Baru 323 Instansi yang Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru, Sisanya Kapan?

--

SUMATERAEKSPRES.ID - Berdasarkan penyesuaian kembali jadwal seleksi PPPK 2023 dalam surat BKN Nomor 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023,

harusnya untuk formasi guru diumumkan 22 Desember 2023. 

Namun nyatanya, belum semua instansi yang telah mengumumkan hasil seleksi di laman masing-masing.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi, menyebutkan, per 23 Desember 2023, baru

323 instansi pemerintah yang sudah mengumumkan hasil seleksi PPPK guru. “Para peserta yang dinyatakan lulus

merupakan peserta yang telah melewati tahapan seleksi kompetensi dengan sistem CAT,” katanya. Seleksi itu

meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, dan Seleksi Kompetensi Sosial Kultural.

Molornya pengumuman itu karena berdasarkan Keputusan Menteri PANRB 649/2023 tentang Mekanisme Seleksi

PPPK, untuk Jabatan Fungsional Guru pada instansi daerah Tahun 2023 Diktum 18, instansi daerah dapat

melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan selain CAT BKN.

Ada pun bobot nilai SKT Tambahan sebesar 30 persen dari nilai SKT keseluruhan yang ditampilkan pada

pengumuman hasil seleksi. Sementara untuk bobot nilai seleksi kompetensi teknis dengan CAT BKN selain SKT

Tambahan memiliki persentase sebesar 70 persen.

“Dengan kata lain, hasil seleksi kompetensi teknis dengan CAT BKN yang langsung dapat dicek peserta saat ujian

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan