CATAT! Agar Dapat NI PPPK, Peserta Lulus Seleksi PPPK Guru Wajib Lakukan ini
Ilustrasi artikel Seleksi PPPK Guru. Foto : Instagram Kemenag.--
Peserta harus memperhatikan jenis, ukuran file, dan penggabungan dokumen sesuai dengan ketentuan.
2. Pemberkasan Paperless:
Pemberkasan dilakukan secara paperless, dan peserta harus menyiapkan dokumen persyaratan sebagai berikut:
a. Surat Pernyataan 5 poin yang ditandatangani dan bermaterai Rp 10.000,- sesuai contoh format pada lampiran pengumuman.
b. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
c. Daftar Riwayat Hidup (DRH) ditandatangani di atas meterai Rp 10.000,- dengan formulir yang berisi foto sesuai data input pada portal SSCASN dicetak warna menggunakan kertas HVS F4.
Pada bagian Nama, Kabupaten/Kota Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir dengan tanda *) harus ditulis ulang dengan tulisan tangan berwarna hitam.
d. Surat Keterangan tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang memiliki kewenangan untuk pengujian zat narkoba. Surat Keterangan ini harus diunggah bersama dengan lampirannya.
BACA JUGA:3 Syarat Honorer Menjadi PNS atau PPPK, Mau Jadi ASN? Wajib Baca!
BACA JUGA:5 Keuntungan yang Bakal Didapatkan PPPK Pada 2024 Mendatang, Nomor 4 Bikin Sejahtera
e. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
f. Ijazah pendidikan sesuai formasi jabatan yang dilamar. Peserta yang tidak dapat mengunggah scan asli ijazah harus mengunggah Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang ditandatangani oleh Rektor/ Dekan/ Ketua Perguruan Tinggi.
g. Transkrip nilai akademik sesuai formasi jabatan yang dilamar. Peserta yang tidak dapat mengunggah scan asli transkrip nilai harus mengunggah Salinan Transkrip Nilai yang ditandatangani oleh Rektor/ Dekan/ Ketua Perguruan Tinggi.
h. Pas foto formal terbaru dengan mengenakan kemeja berwarna putih dan latar belakang berwarna merah.
3. Pengunduran Diri Peserta yang Lulus Seleksi Kompetensi PPPK JF Guru: