Pemutihan Pajak Ditempo Hari Ini, Kesempatan WP untuk Bayar Pajak Kendaraan

URUS PAJAK : Sejumlah wajib pajak (WP) sedang mengurus pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat. Hari ini menjadi waktu terakhir bagi WP untuk mendapatkan fasilitas pemutihan pajak. -Foto: Alfery/Sumeks-

Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni kembali mengimbau seluruh wajib pajak agar dapat memanfaatkan dan tidak melewatkan kesempatan program ini. Ia mengingatkan masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor ke Kantor Samsat terdekat serta melalui Signal dan e-Dempo sebelum 23 Desember 2023.

Hingga 16 Desember, realisasi PKB telah mencapai 101,77 persen atau sebesar Rp1,16 triliun dari target Rp1,14 triliun. Sementara BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) baru terealisasi 97,72 persen atau Rp1,08 triliun dari target Rp1,11 triliun.

Secara total pendapatan pajak daerah baru 98,74 persen atau Rp4,3 triliun dari target Rp4,35 triliun. (yun/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan