Polda Sumsel Hentikan Penyidikan Laporan Rektor UBD, Kasus Apa Nih?
Asnawi, Adv.Novel Suwa,SH,MM jelaskan penghentian penyidikan laporan Rektor Universitas Bina Darma Prof Sunda Ariana. Foto: Kms A Rivai/sumateraekspres.id--
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK melalui Wadirreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga,SIK,MH yang dikonfirmasi perihal SP3 laporan Rektor UBD ini membenarkan.
"Iya, benar SP3 kita keluarkan setelah dilakukan gelar perkara dan tidak ditemukan unsur sebagaimana yang dituduhkan oleh pelapor," ucapnya.
Sementara itu, Rektor UBD Palembang Prof Sunda Ariana selaku pelapor dalam kasus ini mengaku belum bisa berkomentar terlalu banyak.
"Barangkali saya akan pertimbangkan untuk menempuh upaya hukum lainnya. Tapi nanti aja ya, terima kasih," sebut Sunda yang dikonfirmasi melalui sambungan ponsel, Jum'at 22 Desember 2023.(kms)