Kemenag Kembali Buka Usulan Jemaah Pendamping, Harus Berdasarkan Rekomendasi Istitoah dari Dokter

Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama RI-FOTO: IST-

Yaitu Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta - Pondok Gede, Jakarta - Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar. Masa pelunasan Bipih jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama, dibuka dari 9 Januari - 7 Februari 2024. Pelunasan tahap kedua, dibuka dari 20 Februari - Maret 2024.

Sementara itu pengamat haji Ade Marfudin mengatakan, kebijakan Kemenag membuka kuota pendamping jelas hasil dari evaluasi haji 2023. Dia mengatakan bagaimanapun juga, kuota pendamping itu perlu. Khususnya bagi jemaah lansia yang sakit.

Meskipun sudah disiapkan petugas khusus untuk melayani lansia, mereka lebih nyaman dilayani oleh keluarga sendiri. Ketika pada musim haji 2023 tidak ada kuota pendamping, maka banyak jemaah lansia yang menunda keberangkatannya. "Mereka ada yang masih berpandangan, berhaji tidak ingin merepotkan orang lain," tukasnya. Yang dimaksud orang lain itu adalah petugas haji. 

Layanan lansia seperti memandikan, membersihkan diri setelah buang air besar, tentu lebih nyaman dengan keluarga sendiri. Pada kondisi tertentu, ada jemaah yang untuk bangun dari kasur saja sulit. Sehingga untuk ke kamar mandi harus digendong dan ditemani. (*/ 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan