Video Oknum Kades Tak Netral Makin Viral di Medsos, Netizen: Copot Jabatannya!
Video kades tak netral makin viral di medsos. Foto: Screenshot Instagram @plglipp--
Menurut Bupati Ogan Ilir, yang tidak diperbolehkan adalah jika Kades memanfaatkan jabatannya untuk mengkampanyekan Caleg tertentu, terutama dengan menggunakan fasilitas desa untuk mendukung Caleg.
Padahal, sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Dr H Agus Fatoni MSi bicara tegas. "Sebagai kades atau aparatur pemerintahan desa harus netral. Tidak boleh mendukung atau memberi arahan ke warga.
Atau pihak-pihak tertentu agar memilih salah satu kandidat dan caleg tertentu. Yang saat ini sedang berkompetisi dalam Pemilu maupun Pileg 2024,” katanya lugas.
Pj Gubernur menunggu hasil pemeriksaan dari Bawaslu Ogan Ilir dan Pemkab Ogan Ilir. Setelah itu, baru menentukan langkah. Termasuk tindakan tegas apa yang akan diambil terhadap oknum kades yang mendukung caleg tertentu itu.
“Untuk kasus di Ogan Ilir yang salah satu kadesnya diduga tidak netral, akan kita lihat terlebih dahulu dan mempelajarinya. Saya tunggu hasil Bawaslu OI,” tukas Fatoni,
Ia kembali mengingatkan kembali bahwa netralitas ASN hingga para camat, lurah dan kades sangat penting dalam pesta demokrasi. “Harus netral.
Caranya? Tidak mendukung atau memberi arahan ke warga ataupun pihak-pihak tertentu agar memilih salah satu pihak atau kandidat dan caleg tertentu yang saat ini sedang berkompetisi.”
Tujuannya, lanjut dia, biar pemilu dan pilkada aman. Berjalan damai. Pelaksanaan luber dan jurdil. “Ini perlu keseriusan dan semangat kita bersama,” imbuhnya.
Di samping itu, biar Pileg dan Pemilu 2024 dapat memilih pemimpin atau anggota dewan yang benar-benar bisa menjadi wakil dari masyarakat di parlemen.