https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kemenlu Catat Ada 3300 WNI Korban Online Scamming, Kok Bisa

Foto : Net--

Karenanya, Otoritas myanmar pun tak bisa masuk ke wilayah tersebut. ”Karena tak tersentuh akhirnya banyak yang dikirim ke sana. Ini menjadi magnet, karena perusahaan-perusahaan tersebut tak terjamah oleh hukum,” tutur dia. 

Karenanya, Indonesia terus mendorong adanya kerja sama baik itu bilateral maupun multilateral untuk memerangi kejahatan online scamming ini. Dari dalam negeri pun, pemerintah terus berupaya mencegah adanya WNI yang menjadi korban kembali.

Selain sosialisasi, kemenlu telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk bisa mencegah adanya upaya pengiriman WNI menjadi pekerja perusahaan online scam ini. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan