Makin Mahal, Harga Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, Ini Rinciannya
![](https://sumateraekspres.bacakoran.co/upload/538607ca7f1a5e4875de7aefa190db75.jpg)
Makin Mahal, Harga Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, Ini Rinciannya-Foto: rawpixels.com/freepik-
6. Jenis Tembakau Iris (TIS)
Cukai tetap; harga jual terendah Rp55-Rp180, tidak berubah dari tahun sebelumnya
7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
Cukai tetap; harga jual terendah Rp290 per batang, tidak berubah dari tahun sebelumnya
8. Jenis Cerutu (CRT)
Cukai tetap; harga jual terendah Rp495-Rp5.500 per batang, tidak berubah dari tahun sebelumnya.
Artikel ini telah tayang di bacakoran.co dengan judul "Siap-siap, Cukai Naik 10 persen, Mulai Awal Tahun Harga Rokok Naik Jadi Segini"