Polisi Pastikan Oppa Korea Bunuh Petugas Rudenim Imigrasi dengan Keji, Bukan Bunuh Diri
KORSEL BUNUH : Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah), dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin 18 Desember 2023. FOTO: NET--
JAKARTA,SUMATERAEKSPRES.ID – Polisi memastikan, Tri Fattah Firdaus (23), bukan bunuh diri terjun dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Tangerang. Tapi petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, itu dibunuh dengan keji oleh Oppa Korea Selatan, Kim Dal Joong.
Kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dan juga hasil kolaborasi interprofesi dengan sejumlah ahli dari berbagai disiplin ilmu.
"Dari keidentikan beberapa alat bukti dengan multidisiplin ilmu, menyatakan bahwa meninggalnya korban Tri Fattah Firdaus akibat dibunuh tersangka Kim Dal Joong," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.
Berdasarkan scientific crime investigation, dari kolaborasi interprofesi ini bersama dengan pemeriksaan penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, ini merupakan perbuatan melawan hukum.
BACA JUGA:Gawat, Dalam 1 Minggu Terjadi 3 Pembunuhan di Palembang. Polisi Segera Siapkan Operasi
“Pembunuhan yang dilakukan tersangka Kim Dal Joong, Warga Negara (WN) Korea Selatan," tegas Hengki.
Dari hasil pemeriksaan olah TKP bersama sejumlah ahli, terungkap adanya jejak DNA tersangka Kim Dal Joong di beberapa titik.
"Kami lakukan olah TKP berkali-kali bersama tim lengkap fisika forensik, kimia biologi forensik kita temukan tanda-tanda di sana ataupun alat bukti pertama ditemukan bercak darah yang melingkar seperti--diduga dari tangan pelaku--seperti melingkar di tembok," tambah Hengki.
Jejak DNA Kim juga ada di sofa, serta di kaca dan balkon apartemen di unit lantai 19.
BACA JUGA:Tak Bergeming Korban Minta Tolong, Pembunuh Ojek Jilat Darah Korbannya
"Di seputar sofa juga banyak ceceran darah, kemudian juga kaca yang sempat dilempar dari pemeriksaan lab forensik tidak ada unsur pemaksaan," katanya.
Jejak DNA tersangka Kim juga ada di balkon. Di balkon ini, pelaku diduga terjatuh.
"Kemudian menuju ke balkon ada pagar, ini ada tempat jemuran baju tertekan ke bawah dan di balkon ada darah dan DNA dari pelaku. Jadi artinya tempat di mana pelaku ini jatuh itu ada DNA daripada pelaku," urai Hengki.
Latar belakang tersangka Kim Dal Joong, diketahui sebelumnya pernah ditahan di rumah detensi Imigrasi (rudenim) Jakarta Barat selama 3 tahun.
BACA JUGA:Pelaku Mayoritas Ibu, Motif Kesal-Depresi, Beberapa Kasus Orang Tua Bunuh Anak di Sumsel
Kata Hengki, bahkan Kim pernah dideportasi ke Korea Selatan lantaran masalah keimigrasian. Tapi dapat kembali ke Indonesia, hingga akhirnya ditangkap dalam kasus ini.
"Pelanggaran imigrasi kemudian dideportasi kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," sesal Hengki .