https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Wilayah Kumuh Berkurang 82 Hektare

PALEMBANG - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) mengklaim kawan kumuh di Kota Palembang telah banyak berkurang. Buktinya kawasan kumuh semula mencapai 1.042 hektare di tahun 2020, sementara tahun 2022 tinggal 960 hektare. "Kawasan kumuh telah berkurang, di bawah 1.000 hektare sekarang ini," kata Ir HM Affan Prapanca Mahalli MT IPM, Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, kemarin (3/2).

Dikatakan, berkurangnya kawasan kumuh hasil penetrasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang selama ini. Mulai dari perbaikan fisik, penataan tata letak, pembangunan kembali hingga pemindahan pemukiman ke lokasi baru. "Namun memang perlu dilakukan validasi update data kawasan kumuh yang ada,” imbuhnya.

Pasalnya SK Wali Kota Palembang mengenai kawasan kumuh tahun 2014 lalu, kemudian divalidasi tahun 2020. "Data ter-update kawasan kumuh inilah yang diperlukan dan tertuang dalam peraturan daerah (perda)," tegasnya. Yakni sebagai dasar segala bentuk pembangunan yang difokuskan di kawasan kumuh tersebut. Baca juga :  Inilah 10 Tempat Wisata Terbaik di Kota Palembang yang Ditetapkan jadi Kawasan Strategis Nasional Baca juga : Melihat Koleksi Harta Karun Sungai Musi di Museum Negeri Sumsel, Ada Kemudi Kapal Rp600 Juta

Untuk itulah, seluruh perangkat Pemkot Palembang, Pemprov Sumsel, dan stakeholder harus menyamakan persepsi dan data yang ada. Kepala Bidang (Kabid) Perkimtan Kota Palembang, Bambang menambahkan kawasan kumuh di Kota Palembang sekarang ini memang sudah berkurang. Tetapi tetap perlu di-update data kawasan kumuh terbaru. Karena terakhir, data kawasan kumuh tertuang dalam SK Wali Kota Palembang Nomor 488 tahun 2014. "Update data ini demi menunjang program ke depannya," tegasnya.

Adapun penyebaran kawasan kumuh di Kota Palembang, meliputi Kelurahan Karya Jaya, Ogan Baru, Kemang Agung, Kemas Rindo, Kertapati, Tuan Kentang, Keramasan, 2 Ulu, 5, 15, 1, 7, 8 Ulu, Silaberanti, 3-4 Ulu. Lalu Kelurahan 9-10 Ulu, 11, 12, 13, 14, 16 Ulu, Tangga Takat, 36 Ilir, Karang Anyar, Pulokerto, Karang Jaya, Gandus, Sentosa, Talang Putri, Plaju Darat, Talang Bubuk, Plaju Ulu, Plaju Darat, Plaju Ilir, 11 Ilir, Lawang Kidul, Kuto Batu. Kemudian 1 Ilir, 2, 3, 10 Ilir, Sungai Buah, 13 Ilir, 14, 15, 18 Ilir, Pipa Reja, serta Kelurahan 26 Ilir. (yud/fad/) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan