https://sumateraekspres.bacakoran.co/

AAR, Pengedar Sabu Empat Lawang Dibekuk Polisi

EMPAT LAWANG, KORANSUMEKS.COM - Masih ada saja warga yang terjerat kasus narkoba atau sabu. Salah satunya AAR. Warga Jalan Pasar Ulu, Kelurahan Pasar Tebing, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). AAR yang berusia 29 tahun itu diamankan polisi lantaran menjadi seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan AAR dilakukan tim Satres Narkoba Polres Empat Lawang. Dia diamankan di Jalan Lintas Talang Padang Desa Terusan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumsel. Ketika dikonfirmasi koransumeks.com, Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang AKP Rudin Suprianto, SH mengungkapkan, penangkapan AAR berawal dari informasi masyarakat ke pihaknya.

Baca juga : INFO LOKER! Kesempatan Emas Gabung jadi Karyawan BUMN PT Bank Mandiri (Persero), Ini Posisi yang Ditawarkan Baca juga : Berobat, 5 Jam Tunggu Giliran
"Kemudian Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 15.30 WIB tim opsnal melakukan pembuntutan terhadap  sepeda motor yang dikendarai oleh  seseorang yang mencurigakan," katanya melalui keterangan resmi kepada koransumeks.com Lalu, pada 16.0o WIB, tim menghentikan sepeda motor tersebut. Nah disaat itulah, Polres Empat Lawang melihat pengendara motor tersebut membuang sebuah bungkusan kecil warna hitam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan