Gawat, Dalam 1 Minggu Terjadi 3 Pembunuhan di Palembang. Polisi Segera Siapkan Operasi
BUNUH: Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK, perlihatkan pisau yang digunakan tersangka Dani Andika (baju tahanan di belakang), untuk melukai mantan istri sirinya, Aguspita, membunuh Farid. -FOTO: ANDRI IRAWAN/SUMEKS-
Untuk pelaku yang membunuh korban (Roki) ini, Harryo menyatakan identitas pelaku sudahdiketahui dan masih dalam pengejaran anggotanya. Dia mengimbau pelaku agar segera menyerahkan diri secara baik-baik.
Sebab yang pasti, apabila pelaku terus melarikan diri dan melakukan perlawanan, anggotanya akan menggunakan senjata api (senpi) yang ada. ”Guna menghindari hal-hal yang sifatnya membahayakan anggota kami,” tegas alumni Akpol 1996, itu.
Pria asal Semarang itu juga prihatin dalam satu minggu ini telah terjadi 3 kasus pembunuhan. Dua di antaranya, sudah berhasil diungkap Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. “Semuanya ini bermotifkan dendam dan sakit hati antara korban dan pelaku,” tuturnya.
Tingginya kasus pembunuhan ini, karenakan kebiasaan masyarakat yang masih membawa pisau di pinggang. Karena itu selain operasi yang dilakukan kepolisian, menurut Harryo terpenting juga bagaimana bisa mengubah tradisi dan juga budaya pisau di pinggang. “Ini tidak mudah, namun ini harus terus kita lakukan," tegasnya.
Pembunuhan Terkait Rumor Narkoba
Pada kesempatan itu, Harryo merilis kasus pembunuhan yang pertama dalam sepekan ini. Yakni kejadian di Jl Ki Kemas Rindo, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, 12 Desember 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban yang tewas, Irsep (33) warga Jl Ki Kemas Rindo, RT 28, Kelurahan Kemas Rindo. Dia tewas dengan 5 luka tusukan, oleh pelaku Aldo Saputra (20) warga Jl Ki Kemas Rindo, RT 24, Kelurahan Ogan Baru, Kertapati.
“Motif dari pembunuhan ini, sakit hati atas rumors berhubungan dengan peredaran narkoba,” ungkap Harryo. Korban disebut-sebut tersangka, sebagai informan polisi terkait peredaran narkoba disana. Sehingga korban dihabisi tersangka.
“Kami mengucapkan bela sungkawa, atas meninggal dunianya korban. Bagian yang membantu penegak hukum, dalam memberikan informasi tindak pidana narkotika. Kami ucapkan juga terima mkasih,” ucap Harryo.
Sebelum kejadian ini, menurut Harryo korban sudah 2 kali menerima ancaman dan penganiayaan oleh tersangka. “Bahkan korban pernah disiram air keras cuka para. Korban juga pernah ditusuk pinggangnya. Namun pihak keluarga korban tidak melapor polisi,” ungkapnya.
Akhirnya terjadi puncaknya pada 12 Desember 2023, tersangka membawa 2 bilah sajam. Bertemu korban di dekat sebuah warung, langsung menyerang membabi buta. ”Tersangka membawa pisau dan golok, melukai dan melayangnya jiwa korban,” sebutnya.
Atas tindak pidana yang dilakukannya, tersangka Aldo Saputra ditersangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian orang lain. “Kami sita barang bukti 2 bilah sajam itu, dan topi milik tersangka,” paparnya.
Hanya saja kemudian, tersangka Aldo Saputra tidak sependapat dengan keterangan polisi. Menurutnya, korban pagi itu menyuruhnya membeli narkoba jenis sabu. “Aku tidak mau belinya, karena tidak tahu mau beli dimana,” akunya.
Malamnya mereka bertemu lagi, dekat warung yang jadi tempat kejadian perkara (TKP). Menurut tersangka, pisau dan golok itu milik korban dan menyerang lebih dulu. “Dia bacok duluan, aku tangkis pakai tangan kiri, ini robek,” ujarnya menunjukkan punggung tangan kirinya yang masih dibalut perban.