Tegas! Polres OKU Akan Cabut Senpi Anggota yang Tak Lolos Psikotes, Ini Alasannya
Ratusan anggota dari Polres OKU mengikuti psikotes dalam rangka memenuhi syarat kelayakan personil menggunakan senjata api (senpi). Tes Psikologi ini sendiri dilakukan setiap 6 bulan sekali.- Foto: Beri/Sumateraekspres.id-
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Ratusan personel Polres OKU mengikuti psikotes sebagai syarat kelayakan anggota menggunakan senjata api (senpi).
Tes dilaksanakan di Gedung Wira Satya Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU, kemarin (14/12).
Kapolres Oku AKBP Arif Harsono, mengatakan, tes psikologi merupakan kegiatan rutin bagi personil Polri.
Tes psikologi atau psikotes bagi anggota polisi pemegang senjata api wajib dilakukan setiap 6 bulan sekali.
BACA JUGA:Cromboloni, Kue Pastry Viral yang Bikin Ngiler! Tenyata Ini Asal Usul dan Cara Membuatnya
"Ini salah satu bentuk antisipasi dan pencegahan penyalagunaan senjata api," ujarnya.
Seperti untuk melihat apakah bagaimana kondisi mental dalam kemampuan pengendalian emosi.
Bagi anggota pemegang senjata api yang tidak sempat menjalani tes psikologi, diarahkan agar mengikuti tes di Polda Sumsel langsung.
Tes psikologi ini sifatnya wajib bagi anggota pemegang senpi, disamping penilaian dari atasan yang bersangkutan.
BACA JUGA:Sulit Dipercaya! Tanaman Liar Pinggir Jalan Ini Bisa Jadi Penyelamat bagi Penderita Asma, Apa Itu?
Dalam tes ini anggota dites dari segi kecerdasan dan kepribadiannya (pengendalian diri dan kestabilan emosi).
Setelah menjalani tes psikologi ini, nantinya keluar hasil yang menunjukan apakah yang bersangkutan masuk kategori Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).