Evaluasi Internal, Usut Fakta Sebenarnya

INDONESIA Police Watch (IPW), memonitor berita soal pemilik ladang ganja ditembak polisi dan diduga mayatnya dibuang ke jurang. Koordinator Investigasi IPW Sumsel, Ricky MZ, SH, mengaku pihaknya masih memantau perkembangan di lapangan. Apa yang sebenarnya terjadi.

Dalam keterangan tertulisnya, Polri sebagai institusi harus melakukan evaluasi internal. Laksanakan punishment sesuai hukum yang berlaku. “Bila perlu dari Mabes Polri yang mesti turun, bentuk tim investigasi internal. Usut sebenarnya peristiwa yang terjadi seperti apa,” ujarnya, kemarin.

Periksa kembali rangkaian peristiwa yang terjadi di lapangan. Apakah ada kejanggalan, apakah telah sesuai SOP, atau ada faktor kesengajaan dari oknum hingga terduga pelaku itu berhasil kabur. “Atau lebih dari itu, menskenario suatu peristiwa seolah ini lho yang terjadi. Padahal bukan itu fakta yang sebenarnya,” kata Ricky.

Atau, sambung Ricky, ada dugaan lain terkait jaringan, peredaran, dan distribusi besar ganja di Sumsel. Menurutnya harus clear informasinya ke publik. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap polisi, menurun lagi. “Klaimnya ini kasus besar lho, pengungkapan ladang ganja seluas 1 hektare di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel,” ulasnya.

Selain itu informasi yang disajikan terhadap ini, sempat heboh. Membuat masyarakat gaduh dengan spekulasi memunculkan beberapa pertanyaan, apa benar peristiwanya seperti itu. “Dan apakah benar yang katanya terduga pelaku dalam kondisi terluka tembak dan diborgol, bisa melarikan diri. Padahal katanya sudah dijaga 5 polisi dan 2 Pol-PP Desa,” katanya keheranan.

Kemudian soal tuduhan sebagai terduga pelaku kejahatan atas orang yang kabur/lari, itu juga harus diklarifikasi pihak Polda Sumsel. Sebab, bila ingin konsisten menegakkan Peraturan Kapolri (Perkap), maka orang yang kabur/lari itu harus ditemukan dahulu, dan diklarifikasi untuk memastikan dugaan awal/bukti permulaannya, walau hanya berdasar laporan/pengaduan masyarakat.

“Baru itu penegakan Perkap yang konsisten. Jangan mudah menduga orang sebagai pelaku suatu kejahatan, lebih-lebih orang yang diduga itu telah kabur/lari,” katanya. Pertanyaannya, sambung Ricky, dalam kasus ladang ganja 1 hektare tersebut apakah orang yang dimaksud telah terpenuhi atau belum syarat sebagai terduga dari suatu kejahatan.

“Kita tunggu hasil klarifikasi polisi, hingga membuka bukti syarat yang dimaksud,” harapnya. (ril/*/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan