PGN dan PPN Resmi Berkolaborasi, Sinergi Pemasaran Produk untuk Keberlanjutan Bisnis Migas

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko, dan Direktur Utama PPN, Riva Siahaan, pada tanggal 11 Desember 2023, di Jakarta.-Foto: Ist-

Jika penggunaan CNG dapat menggantikan LPG 5 Kg, 12 Kg, maupun 50 Kg, hal ini akan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi subsidi energi.

Riva, Direktur Utama PPN, menyatakan, "Kesepakatan ini mencerminkan semangat Pertamina One yang memberikan solusi. Dengan distribusi PPN yang lebih matang, diharapkan dapat membantu mengembangkan bisnis gas alam, yang menjadi inti dari bisnis PGN, termasuk dalam pengembangan dan percepatan jargas. Terkait CNG, distributorship PPN sudah cukup matang, dan ini merupakan solusi komprehensif dari Pertamina Group."

BACA JUGA:Peningkatan Efisiensi dan Kualitas Hidup, PGN Dukung Smart City dengan Gas Bumi

BACA JUGA:Bersama APH, Pertamina Berkomitmen Awasi Distribusi BBM Subsidi yang Tepat

Arif menutup pernyataannya dengan komitmen untuk mewujudkan kerjasama ini dengan semangat keberlanjutan, mengutamakan pemanfaatan energi ramah lingkungan, terutama gas bumi yang dianggap sebagai energi transisi.

Selain itu, PGN dan PPN bertekad untuk membantu pemerintah dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mencapai target Net Zero Emission sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan. (adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan