Peringatan Tegas di Dirjen PHU Terhadap Calon Petugas Haji, Wajib Miliki Kemampuan Ini
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief beri peringatan tegas bagi calon petugas haji. Foto: Kemenag RI.--
"Dokumen yang dikirim melalui email membuka ruang bagi calon petugas untuk mendaftar, bahkan jika domisilinya jauh dari Kantor Kemenag Kota/Kabupaten," ungkap Hilman, mencerminkan semangat untuk memperluas akses partisipasi.
Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menyuarakan komitmen serupa untuk mewujudkan rekrutmen petugas haji yang lebih profesional dan transparan.
BACA JUGA:Boleh Tunda Berhaji, Diganti Ahli Waris, Jika Jemaah Haji Tidak Istithoah
BACA JUGA:Program Biaya Haji Lebih Murah, Resmikan Kantor TPD Ganjar-Mahfud
Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen akan dilakukan secara terbuka dan akan dipantau oleh pihak internal dan eksternal, termasuk ombudsman.
"Sejumlah langkah akan diambil, dan hasil akhirnya diharapkan akan diumumkan pada Januari 2024," jelas Arsad.
Langkah-langkah inovatif ini mencerminkan tekad Kemenag untuk menyongsong masa depan dengan kebijakan yang tidak hanya mempermudah proses rekrutmen petugas haji.
Tetapi juga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan proses tersebut.
Diketahui, saat ini, Kemenag RI sedang menggelar seleksi petugas haji 2024.
Sebelumnya, Menteri Agama Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas juga sudah beri pengumuman penting. Bahwa, pemerintah Arab Saudi telah memberikan tambahan 20.000 kuota haji untuk Indonesia.
Itu setelah Presiden Joko Widodo bertemu dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) selama kunjungan ke Riyadh.
Nah, Menag Yaqut menjelaskan bahwa Presiden telah menyampaikan berita tersebut kepada publik, menekankan pentingnya keselarasan antara jumlah jemaah dan petugas.
Meskipun ada penambahan kuota, Yaqut mencatat bahwa jumlah petugas haji justru mengalami penurunan, menyulitkan pelaksanaan peningkatan ini.
Nah, kabar terbaru, Menteri Agama berencana terbang ke Arab Saudi minggu depan untuk berdialog langsung dengan Pangeran MBS.
Tujuannya adalah memastikan bahwa peningkatan kuota tidak hanya berdampak pada jumlah jemaah, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan jumlah petugas haji yang diperlukan.