https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pantesan Gelap, Ternyata Tiga Sekawan Ini yang Curi Kabel dan Lampu Jalan di Prabumulih. Begini Cara Aksinya!

Tiga sekawan yang mencuri kabel dam lampu jalan di Prabumulih. Foto : ist--

"Selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan barang-bukti berupa kurang lebih 40 meter kabel lampu jalan, 1 tang bergagang warna merah dan 1 buah gunting dimodifikasi seperti pisau bergagang berwarna hitam,," bebernya.

BACA JUGA:Kabar Baik Nih, Pusbindiklatren Bappenas Buka Beasiswa ke Singapura. Siapkan Persyaratannya, Buruan Daftar!

BACA JUGA:HALO MAHASISWA, Ada Pesan dari OJK, Jangan Nunggak Pinjol Ya, Ini Resikonya!

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP kasus pencurian dengan pemberatan. Di hadapan petugas, ketiganya tak bisa mengelak. "Kami melakukannya untuk mencukupi kebutuhan ekonomi pak," tukasnya. (Dian)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan