HALO MAHASISWA, Ada Pesan dari OJK, Jangan Nunggak Pinjol Ya, Ini Resikonya!
OJK pesam ke fresh graduate agar jangan nunggak Pinjol. Foto : net--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan kepada mahasiswa agar berhati-hati dalam mengelola keuangan mereka.
Terutama saat memilih menggunakan layanan fintech P2P Lending atau pinjaman online (pinjol).
Halimatus Sa'diyah, Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK, menekankan pentingnya kebijakan finansial yang bijak.
BACA JUGA:Kamu Fresh Graduate, Buruan Merapat! Ada Loker Bagus dari PT PAMA, Penempatan Kerja di SUMSEL
Meskipun pengajuan pinjaman melalui pinjol yang legal dijamin aman, Halimatus menyatakan bahwa mahasiswa tetap perlu waspada.
"Karena risiko besar menanti jika peminjam tidak bertanggung jawab,"ujarnya melansir berbagai sumber, Kamis, 23 November 2023.
Dia menekankan kewajiban untuk membayar pinjaman dan menghindari sikap santai terhadap kewajiban finansial.
BACA JUGA:Loker Terkini, PT Pos Indonesia Cari Pegawai Baru untuk SMA SMK D3 S1, Penempatan Seluruh Indonesia
Halimatus juga menyampaikan bahwa ketidakmampuan melunasi utang dapat menyebabkan masuknya konsumen ke daftar hitam.
"Itu mempengaruhi credit scoring dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK),"sambungnya.
Dia memberi peringatan bahwa catatan kredit yang buruk dapat berdampak pada peluang pekerjaan.
"Bahkan menyulitkan fresh graduate untuk diterima bekerja,"lanjutnya.