Firli Melawan, Sebut Status Tersangka Dipaksakan, Tak Pernah Lihat Alat Bukti Pemerasan SYL

Firli Bahuri-Foto : ist-

“Pimpinan KPK secara kolektif kolegial tetap solid berkomitmen memastikan KPK akan tetap melaksanakan tugas sebagaimana yang dimandatkan UU KPK," tegasnya.

Ia juga memastikan KPK tetap melaksanakan program pencegahan korupsi.
"Menuntaskan perkara-perkara tindak korupsi baik di tingkat penyelidikan penyidikan maupun pengembangan hasil persidangan, fakta-fakta persidangan," imbuhnya.

Tak hanya itu, KPK akan tetap melaksanakan program pencegahan korupsi seperti pengawalan pada penyelenggaraan pemilu, program aksi pencegahan, program koordinasi dan supervisi, pendidikan antikorupsi dan lain-lainnya tetap berjalan sebagaimana mestinya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan