SI APIK Bantu Laporan Keuangan UMKM

SOSIALISASI : Civitas akademika Fakultas Ekonomi Unsri sosialisasi aplikasi SI APIK.-Foto : ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian bahkan menjadi katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional.

Terdata ada 42,5 juta unit atau sebesar 99,9 persen dari jumlah pelaku usaha di Tanah Air dengan serapan tenaga kerja 99,6 persen, serta berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 56,7 persen. 

Hanya saja penyusuhan laporan keuangan  menjadi pekerjaan rumah. Berangkat dari hal itu, Fakultas Ekonomi Unsri turut berkontribusi dalam peningkatan kapasitas UMKM lewat pengabdian  masyarakat. Pihaknya sosialisasi pemanfaatan aplikasi SI APIK kepada usaha kecil mikro di Desa Muara Penimbung Ulu. Aplikasi ini dapat membantu mereka menjalankan kegiatan usahanya. 

Ketua Pelaksana Patmawati SE MSi Ak mengatakan penyusunan  laporan keuangan UMKM selama ini belum maksimal. Kurangnya informasi yang diterima masyarakat desa  khususnya bagi para pelaku UMKM terkait penyusunan laporan keuangan yang benar berdasarkan  peraturan berlaku jadi faktor penyebabnya. 

Salah satu desa yang masih kurang pemahaman penyusunan laporan  keuangan adalah Desa Muara Penimbung Ulu. “Desa yang berada di Kecamatan Indralaya Ogan Ilir ini terkenal akan kerajinan songketnya, makanya kami gelar pelatihan ini ke desa ini," katanya.  

Selain itu, kata dia, kurangnya informasi yang diterima UMKM mengenai penyusunan laporan keuangan. Belum adanya pemahaman bagaimana cara cara menyusun laporan keuangan dengan mudah memanfaatkan aplikasi SI APIK. Kurangnya kesadaran melakukan pencatatan transaksi keuangan dan menganggap  pencatatan keuangan sangat sulit  dan UMKM tidak mengetahui kondisi finansial usahanya.

Padahal, kata dia, ada sistem yang dapat  dimanfaatkan dalam menyusun laporan keuangan. “SI APIK ini merupakan sistem aplikasi pencatatan informasi keuangan yang  diluncurkan Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia," bebernya. Aplikasi ini dapat mencatat jenis transaksi sederhana bagi usaha perorangan/usaha mikro maupun usaha skala  kecil. 

Aplikasi catat keuangan BI ini bisa diunduh melalui Google Play Store dan  bisa diakses secara oflline sehingga para pengrajin songket yang berada di wilayah yang koneksi  internetnya tidak stabil tetap bisa menggunakan aplikasi ini tanpa kendala. 

Dikatakan aplikasi ini sangat mudah digunakan dan telah memenuhi standar akuntansi Entitas Mikro Kecil Menengah (EMKM) yang dikeluarkan Ikatan Akuntan Indonesia. Ada 2 model usaha yang bisa diakomodasi dengan aplikasi ini, yaitu usaha perorangan dan usaha belum memiliki badan hukum. 

"Untuk usaha yang telah memiliki badan hukum, seperti Perseroan Terbatas  contohnya  merujuk Standar Akuntansi ETAP (Entitas Tanpa Akuntanbilitas Publik) dan kurang cocok  memakai aplikasi ini. Aplikasi ini juga diharapkan mampu menggantikan sistem pencatatan manual yang biasa  digunakan oleh para pelaku usaha kecil mikro untuk melakukan pembukuan," pungkas dia. (yun/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan