Madrasah Transformasi ke Digitalisasi
PENGHARGAAN : Tim Kemenag bersama perwakilan madrasah penerima penghargaan kategori Madrasah Digital 1.0, 2.0, 3.0 di Aula MAN 3, kemarin (23/11.-foto : evan/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumsel mendorong semua madrasah melakukan digitalisasi pelaksanaan pembelajaran, mulai dari jenjang MI, MTs, dan MA se-Sumsel.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel, H Dr Syafitri Irwan SAg MPdI mengatakan ini menjadi tonggak awal sejarah perubahan madrasah menuju transformasi digital.
"Ini harus dijalankan, mau tak mau karena ini tuntutan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang buat kita harus berubah lebih cepat tak terkecuali di dunia pendidikan," ujarnya di sela rakor evaluasi capaian transformasi digital madrasah di Aula MAN 3 Palembang, Kamis (23/11).
Dia menjelaskan perubahan itu meliputi pola/mindset dari zona nyaman selama ini. "Pola pengajaran masih konvensional dan jauh dari TIK (Teknologi Informasi Komunikasi). Ke depan kita ingin seluruh madrasah melakukan perubahan dengan memasukan peran TIK dalam pembelajaran," terangnya.
Katanya, layanan pendidikan di madrayah telah dikembangkan dengan berbagai dukungan produk digital yang selaras dan sebangun."Format tersebut adalah digitalisasi peralihan dan pengurangan ketergantungan pola kertas dan manual ke digital," sambungnya.
Harapannya tentu penerapan TIK bukan hanya pada ranah pembelajaran juga tata kelola madrasah. Beberapa progran ditemukan pada madrasah, antara lain Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional, Penyaluran Progran Indonesia Pintar (PIP), Kompetensi Sains Madrasah (KSM), dan lainnya. Ia pun mengucapkan selamat kepada para kepala madrasah yang telah mencapai progres madrasah digital 1.0, 2.0, dan 3.0.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, H Win Hartan SAg MPdI mengatakan dalam kesempatan itu pihaknya melakukan penyerahan penghargaan kategori Madrasah Digital 1.0, 2.0, dan 3.0. Dijelaskan kategori Madrasah Digital 1.0 memiliki sarana proyektor dan perangkat PC, laptop, dekstop bagi pengajar, konten digital sebagai bahan ajar, lab komputer, akses wifi di area madrasah, dan media online resmi publikasi (website, medsos).
Kategori Madrasah Digital 2.0 memenuhi syarat kategori Madrasah Digital 1.0 serta memiliki perangkat smartphone bagi siswa, papan tulis interaktif, konten pembelajaran yang interaktif, sistem manajemen pembelajaran dan sistem manajemen madrasah digital. “Kategori Madrasah Digital 3.0 memenuhi syarat kategori Madrasah Digital 1.0 dan Madrasah Digital 2.0, serta menerapkan kurikulum berbasis TIK dan melaksanakan program pelatihan TIK bagi guru. Untuk kategori ini, MAN IC OKI salah satu yang memperolehnya," tandasnya. (nni/fad)