Marah Tak Mau Dipotong TPP, Oknum ASN Muratara Jambak Jilbab Pegawai Honor

Marah Tak Mau Dipotong TPP, Oknum ASN Muratara Jambak Jilbab Pegawai Honor--

BACA JUGA:5 Syarat Honorer jadi ASN, Berdasarkan Ketentuan UU Aparatur Sipil Negara 2023

Korban juga mengeluhkan bahwa proses laporan yang dilakukannya tidak mendapatkan tanggapan yang memadai dari pihak kepolisian, meskipun sudah melaporkan secara resmi melalui kontak online Kapolda Sumsel.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Muratara, Ralin Jufri, mengakui adanya insiden tersebut dan menyatakan kesulitan dalam menangani kasus ini.

Dalam kondisi yang sulit, Ralin berusaha untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Meski telah mencoba berkomunikasi dengan korban, Ralin mengakui kesulitan untuk menemui korban langsung.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani, melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi, mengkonfirmasi penerimaan laporan dari korban dan mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi dan alat bukti.

Terkait atensi dari Polda Sumsel terhadap kasus ini, AKP Sopian Hadi menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini dengan profesional sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, oknum HN yang menjadi terlapor saat ini dikabarkan masih berada di luar daerah karena sedang mendampingi anak-anak pskib dari Kabupaten Muratara ke Provinsi Jawa Barat.

Kasus ini menciptakan sorotan luas terkait keamanan di lingkungan kerja dan menyoroti tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang PNS terhadap rekannya sesama pegawai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan