Tim Gabungan Tipidter dan Brimob Polda Sumsel Gerebek Gudang Penampungan BBM Ilegal di Ogan Ilir
Penggerebekan gudang diduga tempat penyimpanan BBM ilegal di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir. Foto : ist--
INDRALAYA,.SUMATERAEKSPRES.ID - Sebuah gudang diduga tempat penyimpanan BBM ilegal di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir digerbek petugas gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satbrimobda Polda Sumsel dan Sat Pol PP.
Gudang yang tertutup dinding beton setinggi tiga meter dan terpasang kamera CCTV di tiap sudutnyam Dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani,ST,SH,MH.
Juga Wadasatbrimobda Polda Sumsel, AKBP Eko Sumaryanto,SIK,M.Si, tim gabungan tiba di TKP sekitar pukul 11.30 WIB Sabtu (18/11/2023).
Penggerebekan ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi bantuan polisi (Banpol).
Terkait keberadaan gudang penampungan BBM ilegal di lokasi yang telah berlangsung kurun beberapa tahun terakhir.
Dari pantauan sumateraekspres.id tercium bau menyengat dari dalam gudang yang juga sebagai tempat tinggal.
BACA JUGA:Loker Terkini dari Kejaksaan Negeri. Terbuka untuk Lulusan SMP SMA Sederajat, Simak Persyaratannya!
Namun, hingga kini petugas gabungan belum berhasil masuk ke dalam gudang karena terkunci rapat dan di bagian depan gerbang dipalangi oleh pohon. (Kemas)