https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Modal Senpi Rakitan dan Ngaku Polisi, Sukses Dapat 2 Hp dan 1 Motor

Tersangka Carlis.-FOTO: IST-

Rampas 2 Hp dan Motor Beat

PRABUMULIH – Polisi gadungan yang 2 kali beraksi di Kota Prabumulih, ternyata Carlis (27). Menodongkan pistol rakitannya, dia sukses membawa kabur 2 handphone (hp) dan 1 sepeda motor matic, dalam 2 kali aksinya.

BACA JUGA:Mengaku Polisi, Rampas Ponsel Pelajar

BACA JUGA:Ngaku Polisi, Ancam Sebar Capture Foto Tak Senonoh Korban jika Tak Diberi Uang

Sepak terjangnya berakhir, setelah kaki kanannya diterjang timah panas Team Gurita Satreskrim Polres Prabumulih, Rabu malam (15/11). Tersangka diburu ke kampung halamannya, di Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

“Tersangka melakukan perlawanan dan coba melarikan diri. Sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” sebut Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK, kemarin.

Tersangka tetap berbuat nekat. Padahal, Team Gurita Satreskrim Polres Prabumulih sudah bersama Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku, dan di-back up Tim Osnal Satreskrim Polres PALI, saat menggerebek tersangka. “Malam, sekitar pukul 23.00 WIB,” tambahnya.

Selain melumpuhkan tersangka Carlis, polisi juga mengamankan barang bukti Hp Realme C17 warna hijau hasil kejahatannya. Serta baju dan celana yang dikenakan tersangka saat beraksi. “Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Curas,” tegas Mas Suprayitno.

  Di hadapan polisi, tersangka Carlis mengaku sudah 2 kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Prabumulih. Pertama, Senin (2/10), sekitar pukul 20.30 WIB di Taman Kota Prabujaya.

 "Saat itu saya lihat mereka (korban, red) sedang pacaran di taman. Lalu saya datangi dan todongkan pistol, saya ngaku sebagai anggota polisi," tukasnya. Menuduh kedua korban berbuat mesum di tempat umum, tersangka meminta korban ikut dengannya.

Tersangka yang mengendarai sepeda motor, menggiring kedua korban ke arah Jl TPA Muara Sungai, Kelurahan Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Prabumulih. "Saya suruh pacarnya pulang temui keluarga, minta uang Rp10 juta untuk menebus pacarnya,” urainya.

Sementara hp kedua korban disita oleh tersangka Carlis. Sebelum korban datang bersama orang tuanya ke lokasi yang sepi itu, tersangka Carlis kabur membawa hp milik korban dan pacarnya.

Besoknya, Selasa (3/10), dia kembali beraksi di kawasan sama yang terkenal sepi. Dia sudah menunggu di semak-semak hutan pinggir jalan. Menunggu pengendara motor yang melintas sendirian. Begitu ada yang lewat, dia keluar dari hutan.

“Langsung saya todongkan senpi ke arah korban,” akunya. Dia pun sukses mendapatkan motor Beat warna hitam nopol BG 3693 DAD. Dalam bagasi motor itu, ada dompet korban berisi STNK motor, kartu ATM BSB, dan surat angsuran kredit motor. (chy/air/)

Tag
Share