58 Kg Sabu-Sabu Lolos dari Sumsel, Disergap di Pelabuhan Bakauheni

PAKET SABU: Anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni temukan 58 paket sabu di bagian dalam pintu mobil Expander B 2068 PFQ dari Aceh tujuan Jakarta, lolos dari wilayah Sumsel.-Foto : ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Viral anggota kepolisian gagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 58 kg di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Narkoba itu dibawa tiga kurirnya dari Aceh hendak menuju Jakarta.

Upaya penyelundupan itu nyaris berhasil karena telah berhasil lolos dari pantauan jajaran kepolisian dan BNN di wilayah Sumsel. Padahal, setidaknya ada jalur yang jadi pilihan ketiga pelaku.

Jalintim ada  lima daerah yang dilintasi yakni setelah dari Jambi bisa lewat Muba, Banyuasin, Palembang, Ogan Ilir, dan OKI. Kalau jalinteng, pelaku melalui Muratara, Mura, Lubuklinggau, Empat Lawang, Lahat, Muara Enim dan Prabumulih.

Di Prabumulih, bisa masuk tol hingga kemudian ke OKI. Tapi kalau lewat jalan lintas, maka mereka akan ke OKU, OKUT dan menuju Lampung.

BACA JUGA:Ambyar Dapat Upah Rp25 Juta Jadi Kurir 1 kg Sabu, Gara-Gara Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Sudah Pilih Transaksi Sabu di Rumah Kosong, eh Masih Ketahuan

 Untungnya, modus pelaku memasukkan sabu-sabu dalam pintu mobil masih juga terendus petugas. Mobil itu dicegat Minggu (12/11) lalu.

Anggota KSKP,Aipda Eben Ezer Manurung yang ikut dalam penyergapan itu menyampaikan, pihaknya mencegat mobil itu saat memasuki kawasan Pelabuhan Bakauneni karena dicurigai membawa narkoba.

Mobil itu dikendarai Asnawi dengan dua rekannya, Nurdin dan Muhammad Yani. Dalam penggeledahan oleh anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan(KSKP) Bakauheni Lampung Selatan, dalam mobil  jenis Mitsubishi Expander warna putih nopol B 2068 PFQ akhirnya ditemukan narkoba.

 “Paket-paket narkoba itu dimasukkan dalam dinding pintu mobil. Total kita temukan 58 paket sabu-sabu,” ungkap Aipda Eben.

BACA JUGA:Sabu dan Judi Slot Buat Hendra dan Syamsul Hilang Akal Sehat, Nekat Melakukan Ini

Petugas mendapatkan pengakuan sementara ketiga tersangka. Mereka mengaku telah membawa sabu-sabu itu dari Aceh dan akan dikirimkan ke Jakarta. 

Barang bukti yang diamankan selain mobil Xpander B 2068 PFQ berikut 2 kunci kontak, BPKB mobil itu, 58 bungkus sabu-sabu, Hp merek Infinix warna biru dan hitam. Hp Samsung Fold warna hitam dan Hp Samsung.

“Kami di Bakauheni tidak akan pernah lelah menumpas peredaran narkoba dan memerangi peredaran narkoba di wilayah Lampung khususnya Bakauheni,” tegas Aipda Eben. Apalagi, pelabuhan di ujung selatan Sumatera itu  merupakan pintu keluar masuknya peredaran narkoba dari Sumatera dan pintu masuk dari Pulau Jawa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan