https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tegas, 102 Kendaraan Dikandangkan

Tindak Balapan Liar, Antisipasi Curanmor-Begal

        PALEMBANG - Kombes Pol Mokhamad Ngajib SIK MH, merupakan sosok Kapolrestabes Palembang yang mendukung olahraga otomotif. Pernah menggelar Night Race Kapolrestabes Cup Drag Race-Drag Bike-Motodify 2020 di Sirkuit NP Jakabaring Sport City, pada 17-18 Desember 2022 lalu. Event itu digelar, dalam rangka meminimalisir balapan liar.

Namun lain halnya, ketika masih berlangsung balapan liar di jalanan umum Kota Palembang. Tindakan tegas pun dilakukan. Melalui jajaran Satuan Lalu Lintas, merazia balapan liar di kawasan Jl GHA Bastari, serta Jl Jenderal Sudirman, pada 27-28 Januari lalu,

Hasilnya, sebanyak 102 kendaraan dikandangkan dan ditilang. “Selama ini kami dapat banyak laporan terkait aksi balapan liar, dalam beberapa hari terakhir. Oleh karena itu menindaklanjutinya kami melakukan razia balapan liar, dikomandoi Satlantas,” tegas Ngajib, didampingi Kasat Lantas AKBP Rendy Surya Aditama SIK, kemarin.

Baca juga : Bukan karena Janda atau Kembang Desa, Ini Alasan Suami Bisa Selingkuh Baca juga : Cara Resmi Daftar Poligami, Emak-Emak Juga Wajib Baca

Terdiri dari 71 unit sepeda motor, dan 31 unit mobil. Dari ratusan kendaraan yang diamankan itu, menggunakan knalpot brong, pelat nomor polisi tidak standar, pengendaranya tidak punya SIM, hingga tidak membawa dokumen kendaraanya berupa STNK.

Termasuk puluhan kendaraan yang diamankan saat itu, pemiliknya lagi nongkrong yang diduga hendak balapan liar. ”Kendaraan yang diamankan selain diberikan tilang, dan sanksi pencopotan knalpot khusus yang brong,” jelas alumni Akpol 1995 itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan