Waduh Gawat!…, Diduga Puluhan Pelajar di Musi Rawas Jadi Korban Predator Ini. Hot Juga Permainannya

PREDATOR ANAK : Tersangka SJ tersangka pencabulan terhadap korban anak bawah umur diduga lebih dari 10 orang, diamankan di Mapolres Musi Rawas. FOTO:IST--

BACA JUGA:2 Polres Mencari Alim dalam Sebulan Ini, DPO Begal Itu Malah Asyik Joget di Eks Lokalisasi Kampung Baru

Awalnya diajak berkenalan, lalu berlanjut ajak ketemuan, dan makan bersama.

Baru tersangka mengajak korban ke tempat sepi, dipaksa mengoral kemaluannya.

“Tersangka kami kenakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar," tutupnya. (zul/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan