Asik! 2024 PNS dan PPPK Dapat Tunjangan Uang Makan dan Lauk Pauk, Inilah Besarannya Berdasarkan Golongan
Editor: Rian Sumeks
|
Jumat , 10 Nov 2023 - 11:07
![](https://sumateraekspres.bacakoran.co/upload/4125b734b8fdc33610bde2be8f7a4926.jpg)
Ilustrasi artikel Asik! 2024 PNS dan PPPK Dapat Tunjangan Uang Makan dan Lauk Pauk, Inilah Besarannya Berdasarkan Golongan.--
Untuk pemberian tunjangan lembur dan uang makan lembur, totalnya bisa mencapai Rp1,6 juta per bulan. Tergantung golongan