Miris, Penyerangan dan Pembacokan ala Gangster di Lubuklinggau
AMANKAN: Tersangka RE dan WA, berikut barang bukti celurit dan pedangnya yang sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau. -FOTO: IST-
Korban Tendra yang berasal dari Desa Derati, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dilarikan ke RS AR Bunda Lubuklinggau. “Bacokan pada kaki kiri korban cukup besar, mengenai tulang. Selain ada luka sayat di bagian punggung,” ujarnya.
Tindaklanjutnya, polisi mengamankan sejumlah pemuda. Masing-masing berinisial RE, WA GU, SA, AL, RI, SL, MI, FI, GI, dan setelah kejadian baru datang saksi VA dan RD. “Dari keterangan para saksi, diketahui yang membawa pedang adalah RE, dan celurit adalah WA dan A,” urainya.
Dari gelar perkara, penyidik Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Namun A masih buron. “Tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP, jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, terhadap kedua tersangka yang sudah ditahan,” tegasnya.
Kelompok pelaku ini, tambah Iptu Jemmy, juga dicurigai terlibat dalam beberapa kasus kriminal lainnya. “Seperti aksi pembegalan dan perampasan sepeda motor menggunakan sajam,” timpalnya. (zul/air)