Heboh Dua Rusa Tewas di Rumah Dinas Bupati, Kepala Suku Anak Dalam Sebut Hal Mengejutkan Ini
Kepala Suku Anak Dalam (SAD) wilayah Musi Rawas-Lubuklinggau-Muratara (MLM), Japarin.--
Menurut Japarin, dalam sumpah moyang warga SAD, mereka tidak boleh memburu hewan seperti kijang dan rusa ketika berada di wilayah atau teritorial macan kumbang. Hewan-hewan tersebut merupakan makanan paling disukai oleh macan kumbang.
Japarin menyatakan bahwa sejumlah analisis yang dilakukannya membuatnya sangat yakin bahwa macan kumbang adalah pelaku dalam insiden ini.
BACA JUGA:Jangan Disepelekan, Kenali 6 Penyebab Charger Cepat Panas yang Bisa Merusak Handphonemu
Bukti-bukti meliputi luka pada kaki rusa yang diburu, serta fakta bahwa hanya sebagian kecil daging rusa yang dimakan sebagai tanda hasil buruan.
"Hewan buruan tidak dimakan seluruhnya, mereka biasanya tidak membawanya ke tempat lain atau hanya meninggalkannya di sekitar lokasi. Ketika macan kumbang berburu, betina biasanya yang keluar terlebih dahulu. Setelah mendapatkan buruan, yang jantan akan mengambilnya kembali. Ini disebut sebagai pengelap," jelasnya.
Japarin mengusulkan agar petugas di Rumdin Bupati melepaskan rusa dan kijang yang mereka pelihara ke hutan yang jauh dari lokasi tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah kembali terjadinya insiden serupa oleh macan kumbang.
Ia menekankan bahwa selama masih ada rusa dan kijang, maka macan kumbang akan semakin mendekat ke lokasi tersebut.
"Saya yakin bahwa macan kumbang masih berada di sekitar semak-semak di sana, dekat pendopoan Bupati. Jika teror terus berlanjut, saya sebagai Kepala Suku SAD akan turun langsung ke lokasi," tegasnya.