https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Viral Disebut Usir Ibunya Sendiri, Ini Bantahan AY

Viral Disebut Usir Ibunya Sendiri, Ini Bantahan AY.--

Tanah tersebut terletak di Lorong Burhanudin RT. 16 RW. 06, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Hidayat Arifin juga menegaskan bahwa hak kepemilikan tanah tersebut didapat melalui jual beli, bukan melalui hibah. Tanah tersebut dibeli oleh AY dari HAYATILLAH pada tanggal 27 Januari 2014, dengan menggunakan uang pribadi sebesar Rp120.000.000,-.

BACA JUGA:Wajahnya Cantik-Cantik, Tapi Mahasiswi Ini Malah Diusir Warga Saat KKN, Alasannya Mengagetkan!

Klien AY berkeinginan untuk menyelesaikan semua masalah internal keluarga dengan Siti Marbiah dan kembali hidup berdampingan sebagai ibu dan anak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan