Kajati Baru Tiba di Palembang, Sampaikan Pesan Penting ke Jajarannya, Apa Mintanya?

Kedatangan Kajati Sumsel ini disambut hangat oleh Pejabat Gubernur (Pj Gubernur) dan anggota Forkopimda Sumatera Selatan. Foto : IST--

SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) yang baru, Dr Yulianto SH MH, tiba di Palembang pada Kamis (2/10/2023) dengan tujuan yang sangat penting.

Kedatangan Kajati Sumsel ini disambut hangat oleh Pejabat Gubernur (Pj Gubernur) dan anggota Forkopimda Sumatera Selatan.

Setibanya di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr. Yulianto SH MH segera melangsungkan sebuah briefing yang dihadiri oleh para Asisten, para Koordinator, Kabag TU Kejati Sumsel, dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam pertemuan ini, turut dipaparkan capaian kinerja masing-masing bidang di bawah lingkup hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sepanjang periode Januari hingga Oktober 2023.

BACA JUGA:Dalam Penyidikan Kejati Sumsel, Sita Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta

BACA JUGA:Rangkul Kejati Lampung, PLN Pacu Pembangunan Infrastruktur Ketenaglistrikan di Lampung

Dalam arahannya, Kajati Sumsel, Dr. Yulianto SH MH, memberikan arahan dan penekanan penting kepada para Asisten dan Kajari di wilayah Sumsel.

"Jaga kesatuan dan kehormatan Lembaga Kejaksaan, yang berarti kita harus menjaga tingkat integritas untuk meningkatkan Public Trust."

"Hindari tindakan yang merugikan nama baik lembaga, dan teruslah berupaya meningkatkan prestasi sambil menjalani gaya hidup yang sederhana," tegasnya.

Kajati Sumsel, Dr. Yulianto SH MH, juga menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkup Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk mempertahankan netralitas.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Panggil 16 Petinggi KONI, 4 Tidak Hadir, Siapa Mereka?

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde: Harnojoyo Mantan Wali Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel

"Para ASN harus bersikap netral dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, penting untuk menjaga netralitas sebagai prinsip utama," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kajati Sumsel juga menekankan pentingnya responsif terhadap dugaan pelanggaran hukum yang terkait dengan proses pemilihan umum (Pemilu).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan