https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kredit Fiktif Rp2 Miliar Macet, Bank Pelat Merah di Prabumulih Digeledah Kejaksaan

Kredit Fiktif Rp2 Miliar Macet, Bank Pelat Merah di Prabumulih Digeledah Kejaksaan.--

Dia telah mengajukan kredit sejak tahun 2012, dengan penambahan kredit pada tahun 2015. Namun, jaminan SPK yang digunakan sebagai agunan tidak memiliki pekerjaan yang sesuai, sehingga kredit tersebut tidak bisa dibayarkan.

Setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan fakta-fakta, penyidik melakukan gelar perkara dan mengungkapkan laporan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus kredit macet bank plat merah ini.

"Status kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan pihak kejaksaan saat ini tengah melakukan penggeledahan di salah satu bank plat merah terkait kasus ini," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan