Materi Pokok Seleksi PPPK 2023 Dengan Sistem CAT, Download Link Materinya Disini
Ilustrasi artikel Materi Pokok Seleksi PPPK 2023 Dengan Sistem CAT, Download Link Materinya Disini--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -Peserta seleksi Kompetensi PPPK 2023 wajib tahu akan materi pokok yang ada pada tes mendatang.
Materi pokok masing-masing posisi tersebut sudah dirilis Kemenpan RB pada 30 Oktober 2023 melalui surat resminya ke penyelenggara setiap instansi.
Isi surat tersebut mengenai Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2023
Adapun bunyinya yaitu : Dalam upaya mencapai profesionalisme, kompetensi, dan pelayanan yang optimal dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka standar kompetensi menjadi landasan utama.
BACA JUGA:1.181 PPPK Muara Enim Terima Tambahan TPP
Setiap PPPK diwajibkan memiliki tiga aspek kompetensi, yaitu kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis yang sesuai dengan jabatan yang diemban.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, tahap seleksi kompetensi menjadi langkah penting setelah seleksi administrasi.
Seleksi kompetensi PPPK meliputi Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Seleksi Kompetensi Teknis, dan Wawancara Berbasis Komputer.
Memahami pentingnya tahap Seleksi Kompetensi Teknis, Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis disampaikan kepada peserta seleksi PPPK TA. 2023.
BACA JUGA:DPRD & Gubernur Setujui Raperda Tentang Kawasan RPPPKP Provinsi Sumatera Selatan
BACA JUGA:Bupati OKI Janjikan Akan Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK
Hal ini bertujuan agar peserta dapat mengenali poin-poin kunci dalam soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan Computer Assisted Test (CAT), yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatan masing-masing.
PANSELNAS bertugas untuk menyediakan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT yang relevan dengan jabatan fungsional PPPK, yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional.
Hal ini sejalan dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.
Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis tersebut akan tersedia dan dapat diakses melalui situs resmi instansi terkait.
BACA JUGA:Bupati OKI Janjikan Akan Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK