DPRD & Gubernur Setujui Raperda Tentang Kawasan RPPPKP Provinsi Sumatera Selatan
Pj Gubernur Sumsel Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si menerima hasil penelitian Pansus 3 Raperda tentang Kawasan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman (RPPPKP) Provinsi Sumatera Selatan.--
Juga Sampaikan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Tahap III, Pada paripurna Ke-76 dan 77
Rapat Paripurna LXXVI (76) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses tahap III, sebanyak 10 dapil berlangsung lancar.
Begitu pula dengan Rapat Paripurna ke LXXVII (77), DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan menyetujui Raperda Tentang Kawasan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Serta Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan (RPPPKP).
Paripurna bertempat di Aula DPRD Provinsi Sumsel ini sendiri selain mendengarkan laporan reses dari 10 dapil, juga membahas penelitian yang dilaksanakan pansus 3 mengenai rencana Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sementara itu, dalam reses ke-III, anggota DPRD Provinsi Sumsel banyak menerima beragam aspirasi masyarakat dituangkan melalui laporan anggota DPRD Sumsel. Mulai dari insfrastruktur, kesehatan, pendidikan serta lainnya. Paripurna ke-76, sendiri dihadiri sekda Provinsi Sumsel SA Supriono, serta dipimpin ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dr. Hj. RA. Anita Noeringhati, SH., MH. baru pada paripurna ke-77, PJ Gubernur Sumsel Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., hadir langsung untuk mendengarkan penelitian Raperda oleh pansus 3 diketuai Rizal Kenedy.
Dalam sambutannya PJ Gubernur Sumsel, Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., mengungkapkan dengan disetujuinya Perda mengenai kawasan perumahan dan permukiman agar dapat menjamin terselenggaranya pembangunan perumahan berkelanjutan dan bermanfaat. “Perda ini menjadi jaminan, perumahan dan pemukiman yang layak huni. Sehat, aman, rapi,” terangnya. Dia juga menjelaskan setelah mendengar laporan penelitian dan pembahasan Raperda tentang pengawasan pemukiman dan pertimbangan waktu maka disimpulkan sepakat untuk memberikan persetujuan bersama tentang kawasan pemukiman Provinsi Sumsel 2023 – 2043,” demikian Agus Fatoni.
Sementara itu, dalam Paripurna mendengar laporan reses-reses DPRD menurut ketua DPRD Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., M.H., wajib disampaikan kepada pimpinan DPRD. Dalam penyampaiannya daerah pemilihan I (Dapil I), dengan juru bicara Ir. H. Yudha Rinaldi, menjelaskan dari hasil reses mereka didapatkan Poltekes saat ini gedungnya kurang layak huni. Begitupula untuk nasabah KUR yang tidak macet kreditnya agar bisa diberikan insentif atau reward.
Selain itu, ketersedian harga pokok beras yang melambung tinggi. Hal lainnya sulit mendapatkan KIS. Begitu juga adanya Program keluarga harapan masih banyak yang belum tepat sasaran. “Kita berharap ini dapat ditindak lanjuti. Baik PKH, dana untuk tenaga kesehatan. Juga diharapkan dapat memberikan reward bagi UMKM yang tidak macet kreditnya. Selain itu, Pemprov diminta untuk memberikan subsidi kebutuhan bahan pokok yang semakin naik,” kata dia.
Dapil 2, Antoni Yuzar, SH., MH., dalam kesempatan itu, mengatakan reses yang mereka lakukan turun di-21 titik. “Banyak permasalahan yang sangat krusial tentang insfrastruktur yang masih kurang. Juga tentang air minum badan usaha daerah yang belum maksimal terhadap layanan air bersih. Itu hampir menyeluruh sementara tagihan air, tetap mahal disbanding dengan PDAM Tirta Musi,” jelasnya. Dapil 2 berharap ssulan terkait bidang pemerintah dan kemasyaraktan diminta dapat diperhatikan dan ditindak lanjuti. “Dengan dana aspirasi yang telah digulirkan, akan mempercepat kesejahteraan masyarakat sesuai dengan aspirasi yang diterima,” kata dia.
Dapil 3, dengan juru bicara, Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si., juga mengungkapkan hal yang sama. “Infrastruktur jalan desa harus diperbaiki. Kita meminta dapat direalisasikan. Besar harapan kami dapil 3 untuk mengajak komponen untuk bahu membahu perjuangkan aspirasi. Semoga apa yang dilakukan dapat ditindak lanjuti wilayah kabupaten OKI dan OI. Termasuk mahalnya pupuk serta langka dan kemarau mengakibatkan petani gagal panen,” kata dia.
Dapil Sumsel 4, wilayah OKUT yang dibacakan Lindawati Syarofi, SH., MM., berharap apa yang diinginkan masyarakat dapat direalisasikan oleh pemerintah provinsi sumsel. “Sarana kesehatan, pendidikan, pertanian dan pupuk. Kita harapkan semuanya dapat direalisasikan oleh pemprov,” kata dia.
Untuk daerah Sumsel 5, juru bicara Hj. Tina Malinda, SE., M.Si., menjelaskan adanya usulan pembangunan talud dapat direalisasikan, dapat melaksanakan pembangunan siring induk. Renovasi jembatan gantung, karena menjadi satu satu sarana transportasi gunakan jembatan gantung. “Kalau putus anak anak akan kembali menyebrang dengan perahu,” jelasnya. Ini juga sambung Tina, berlaku juga di lingkungan RT.1, RT.2 Tegal Arum Baturaja Timur. Dimana jembatan putus untuk segera diperbaiki. Hal lainnya meminta diturunkan harga sembako. Serta adanya permintaan pupuk subsidi dan nonon subsidi serta bibit ikan dan hewan ternak lainnya. “Kita juga menghimbau agar warga tidak membakar lahan,” jelasnya.
Juru bicara Dapil Sumsel 6, Lia Anggraini. SH. MH., mengatakan aspirasi yang mereka terima antara lain, meminta untuk adanya perbaikan jalan provinsi simpang Meo sampai Simpang Asam. “Juga diharapkan pembangunan tower sinyal bagi desa tak miliki sinyal internet. Bantuan kendaraan bagi pengawas kemenag. Bantuan pupuk bersubsidi. Pelatihan pada petani mengenai pengembangan pertanian didesa. Bantu petani agar kurangi pembakaran hutan dan lahan,” jelasnya.