DPRD & Gubernur Setujui Raperda Tentang Kawasan RPPPKP Provinsi Sumatera Selatan

Pj Gubernur Sumsel Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si menerima hasil penelitian Pansus 3 Raperda tentang Kawasan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman (RPPPKP) Provinsi Sumatera Selatan.--

Dapil Sumsel 7, yang dibacakan Rudi Hartono, mengatakan reses yang mereka lakukan tim dan personal. Tapi pada umumnya dari kesimpulan usulan camat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda meminta dibiayai bidang pemerintahan. Pembangunan kemasyarakatan dan minta ditindak lanjuti. “Aspirasi yang disampaikan prioritas antara lain, insfrastruktur, jalan, jembatan dan banjir. Dana aspurasi yang dialokasikan dalam APBD, akan segera percepat tingkatkan kesejahtetaan masyarakat,” jelasnya.

Juru bicara dapil 8, Hj. Rita Suryani, menjelaskan aspirasi yang mereka serap juga serupa. Masalah drainase, bantuan sarana dan prasarana buat sekolah. “Kita mengharapkan pemerintah provinsi untuk mengakomodir dan dianggarakan dalam APBD,” jelasnya.

Juru bicara dapil Sumsel 9, Thamrin. M.Si., juga berharap adanya perbaikan insfrastruktur jalan, jembatan dan sarana pendidikan. Juga halnya didunia pertanian meminta perhatian serius dari pemerintah provinsi. Terutama untuk subsidi pupuk.

Sedangkan derah pemilihan 10, Banyuasin yang dibacakan Hj. Nurmala Dewi, S.Sos., mengatakan jika hasil reses banyak serapan asppirasi dari dunia pendidikan. 

“Tidak hanya sarana dan prasarana pendidikan. Namun insfrastruktur dunia pendidikan berupa jalan menuju sekolah juga perlu diperhatikan. Maih banyak jalan menuju sekolah saat ini dalam keadaan rusak berat. Karena itu, diharapkan akan menjadi perhatian dan perlu direalisasikan,” kata dia singkat.

Sementara itu, dalam paripurna lanjutan membahas penelitian pansus 3 DPRD Sumsel, tentang pengembangan rencana kawasan perumahan dan pemukiman dengan ketua H. Rizal Kenedy, disetujui. Semua peserta paripurna kuorum menyetujui pembahasan perda mengenai kawasan perumahan dan pemukiman.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan tentang laporan hasil pelaksanaan Reses Tersebut oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel, yang rancangannya telah dibacakan sebelumnya oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si. (Adv/iol/087)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan