https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Makin PANAS! Gugatan Digi Asia ke Sriwijaya FC Terus Berlanjut. Terkait Utang Rp 8,5 Miliar

Manajemen Sriwijaya FC beri keterangan terkait gugatan Digi Asia. Foto : novis/sumateraekspres.id--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Di tengah persiapan jelang putaran 2 Liga 2 musim 2023/2024, Sriwijaya FC dihadapkan pada pekerjaan berat lagi.

Selain menghadapi sanksi pengurangan 3 poin oleh Komdis PSSI, manajemen tim berjuluk Laskar Wong Kito menghadapi gugatan Digi Asia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ini sudah kedua kalinya gugatan dari Digi Asia. Sedang kami hadapi,"ujar Asfan Fikri Sanaf, Komisaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM), Selasa, 31 Oktober 2023 di Cafe Monte.

Gugatan Digi Asia, lanjutnya, terkait masalah utang piutang di tahun 2018 lalu atau sebelum Sriwijaya FC degradasi.

Dirinya tidak menyebut secara rinci berapa nilai utang piutangnya. Namun, penelusuran sunateraekspres id, totalnya sebesar Rp 8,5 miliar.

BACA JUGA:Mahasiswa Korban Pencabulan Sejenis Kakak Tingkat Dipanggil Menghadap Sang Dekan, Ada Apa Ini?

Nah, sampai saat ini, Sriwijaya FC tidak bisa mengembalikan utang tersebut. Makanya Digi Asia melayangkan gugatan.

"Jika Sriwijaya FC tidak sanggup membayar, maka Digi akan mengkonversikan utang itu menjadi kepemilikan saham,"lanjut.

Berapa nilai saham, lanjut, itu menunggu hasil sidang atas gugatan Digi. "Pastinya, kami akan hadapi gugatan dari Digi Asia,"lanjutnya.

Asfan menegaskan, saham Sriwijaya FC saat ini mayoritas milik Hendri Zainuddin.
"Pak Hendri Zainuddin punya 92 persen saham Sriwijaya FC,"tegasnya.

Hasil penelusuran, gugatan Digi Asia dilatarbelakangi karena Sriwijaya FC melakukan tindakan wanprestasi.

BACA JUGA:Heboh, 22 Bungkus Diduga Sabu Ditemukan dalam Mobil Cayla di Jalan Ali Gatmir

Permohonan gugatan tersebut teregistrasi pada 12 Oktober 2021, dengan nomor perkara 889/PDT.G/2021/PNJKT.SEL.

Dalam surat gugatannya, tindakan wanprestasi tersebut didasarkan pada perjanjian pengelolaan aset Rp1,5 miliar.

Lalu perjanjian konversi obligasi Rp2,9 miliar, potensi pendapatan pengelolaan aset Rp3 miliar, dan potensi bunga konversi obligasi Rp1,16 miliar.

Wanprestasi tersebut dimulai saat Digi resmi mengelola aset digital klub sepakbola Sriwijaya FC sebagai sinergi transformasi digital dari klub 'Laskar Wong Kito'.

Aset yang dikelola Digi meliputi, sosial media Instagram, Facebook, dan situs resmi www.kitosriwijayafc.com, serta Kito Sriwijaya.

BACA JUGA:Update Harga Emas atau Logam Mulia di Butik Antam Hari Ini, 31 Oktober 2023

Namun pengelolaan tak berjalan lancar. Pada 20 Maret 2019, Digi mengirim surat ke Sriwijaya FC untuk mendiskusikan kesepakatan kerjasama.

Pada 24 September 2019, Sriwijaya FC menyatakan bakal mengembalikan seluruh investasi Digi dengan cara menicicl selama lima tahun.

Tapi pihak Digi meminta penyelesaian pengembalian investasi paling lama hanya dua tahun.

Sebelum memasukkan gugatan ke PN Jaksel, Digi telah melayangkan tiga kali somasi terhadap Sriwijaya FC.

BACA JUGA:Pengakuan Korban yang Rekeningnya Dibobol Guru PPPK, Rp1,4 M Lenyap Seketika Usai Unduh Aplikasi Undangan

Namun Sriwijaya FC dinilai tak memperlihatkan itikad baik. Dan, terjadilah gugatan. (Novis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan