https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Wow, 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, Sudah 14 Kali Gerebek Toko Obat

DAKWAAN: Terdakwa Praka Riswandi, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir, menjalani sidang dakwaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, di Pengadilan Militer II-8 Jakarta, Senin (30/10). FOTO:NET--

"Sejak April 2022, terdakwa 1 dan 2 telah melakukan beberapa penggerebekan di toko obat ilegal. Terdakwa 3 baru bergabung pada bulan Oktober 2022," imbuh Upen.

Sebagai informasi, Imam tewas usai diculik dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, 12 Agustus 2023.

Selain 3 oknum TNI itu, 1 pelaku lagi merupakan warga sipil, Zulhadi Satria Saputra, kakak ipar Riswandi.   

BACA JUGA:Prajurit Bacok Kepala Komandan TNI, Gara-gara Sebut Ini saat Apel, Video Apelnya Beredar

BACA JUGA:Inilah Profil Singkat Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto yang Bakal Dilantik Presiden Jokowi menjadi KSAD

Jasad Imam kemudian ditemukan di aliran sungai kawasan Karawang, Jawa Barat.

Sebelum menghabisi Imam Masykur, para pelaku sempat mengancam ibu korban dan minta uang Rp50 juta,

Belakangan diketahui, Praka Heri Sandi anggota dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad).

Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh, dan Praka Riswandi Manik dari satuan Paspampres.

BACA JUGA:Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil Melakukan Patroli Udara, Ini Titik Karhutla yang Ditemuinya

BACA JUGA:Buka Pegelaran Wayang Kulit HUT TNI ke-78, Ini Pesan Panglima TNI! 

Kini, ketiganya telah didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam.

"Terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir melakukan tindak pidana dengan merampas nyawa orang lain," kata Oditur Militer Letkol (Chk) Upen Jaya Supena, kemarin.

Ketiganya didakwa dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP dan Pasal 328 KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

Oditur meyakini Praka Riswandi Cs melakukan pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu.

BACA JUGA:Mitigasi Karhutla hingga Anjangsana HUT TNI

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan