Yee Lunas, Pidana Denda Alex Noerdin Rp1 Miliar Diangsur 5 Kali
Editor: EdP Sumeks
|
Kamis , 26 Oct 2023 - 21:45
LUNAS: Pihak Kejari Palembang memberikan penjelasan soal pelunasan denda dari terpidana Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumsel. -FOTO: NANDA/SUMEKS-
Besoknya, giliran terdakwa Ahmad Yaniarsyah Hasan divonis 11 tahun penjara, denda Rp4 miliar subsider 1 tahun, serta membayar uang pengganti Rp10 miliar lebih. (nsw/air/)