Sumsel Raih Nominasi Destinasi Ramah Muslim, Plus 5 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda
Kadisbudpar Sumsel terima penghargaan nominasi destinasi ramah muslim dari Menparekraf Sandiaga Uno--
Ada pun untuk destinasi yang dinilai utamanya destinasi religi. Seperti masjid dan restoran untuk penilaian halal food.
“Dalam peninjauan dan penilaian ke titik-titik tersebut, tim dari pusat ini juga menilai ketersediaan dan kelayakan tempat ibadah,” tambahnya.
BACA JUGA:Wisata Taman Beladas Sajikan Bantaran Sungai dan Pertahankan Budaya
BACA JUGA:Wisata Embung Puri Wahana Rekreasi Masyarakat
Raihan penghargaan Destinasi Ramah Muslim ini menunjukkan potensi wisata yang ada di Sumsel. Untuk bisa terus dikembangkan ke depan.
“Harapan kita, dengan Sumsel masuk nominasi Destinasi Ramah Muslim bisa makin banyak wisatawan yang datang berkunjung,” imbuh Aufa.
Selain penghargaan nominasi Destinasi Ramah Muslim Sumsel akan juga akan menerima lima sertifikat sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Ada pun kelima sertifikat tersebut yakni Incang-Incang dan Musik Jidur dari Kabupaten OKI. Lalu, Kapal Telok Abang dari Palembang, Tari Erai-Erai dari Kabupaten Lahat dan Sedekah Balag dari Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA:Gaet Wisatawan Sumsel Lewat Travel Fair
BACA JUGA:Wisata Belanting River Tubing Pacu Adrenalin di Sungai Ogan
“Total sertifikat yang sudah berhasil diterima untuk Warisan Budaya Tak Benda Sumsel sejak 2013 - 2023 berjumlah 49 sertifikat,” beber Aufa.
Dijelaskannya, Incang-incang dari OKI ini persisnya asal Pedamaran. Merupakan sastra lisan yang menyerupai pantun. Disampaikan dengan irama yang khas.
Incang-incang memiliki ketentuan rima a-b a-b, dua baris pertama sampiran, sedangkan dua baris terakhir merupakan isi.
Tetapi adakalanya, dalam satu bait incang-incang merupakan isi semua. Incang-incang menjadi tradisi masyarakat Pedamaran, baik yang sudah berusia tua, maupun generasi muda.
BACA JUGA:Wisata Religi dan Agrowisata Karya Mulya Prabumulih Taman Obat Herbal