Datang dari Medan, Pria Ini Edarkan Sabu di Wilayah Belitang OKU Timur.. Begini Pengakuannya !

Ungkap kasus narkoba jenis sabu oleh Kapolres OKU Tinur Foto : holid/sumateraekspres id--

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID -- Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil mengamankan total barang bukti 126,46 gram sabu dan 6 butir ekstasi.Itu dari hasil ungkap kasus selama Oktober 2023.

"Jadi selama Oktober kita menyelesaikan 6 perkara, dan mengamankan 6 tersangka narkoba dengan barang bukti 126,46 gram sabu dan 6 butir esktasi," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ujang Abdul Aziz, saat ungkap kasusz Selasa 24 Oktober 2023. 

Dari 6 tersangka tersebut polisi mengamankan 1 orang bandar, kemudian 2 orang kurir dan 3 orang pengedar. 

Terbaru ungkap kasus terhadap salah satu bandar, yakni tersangka Makmur Somasir (37), warga Desa Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Tersangka Makmur juga dihadirkan dalam rilis di Mapolres OKU Timur, Selasa 24 Oktober 2023.

BACA JUGA:Bikin Bulu Kuduk Berdiri, Amanda-Aliando Seranjang di Indigo : What Do You See?

BACA JUGA:Catat, Januari 2024 Ini Modric Hengkang dari Real Madrid. Pilih ke Arab Saudi atau Inter Miami Bersama Messi ?

Tersangka Makmur mengaku, sengaja datang dari Sumatera Utara untuk mengedarkan sabu di wilayah Belitang. "Saya bawa dari Medan, dan baru pertama kali mengedarkan di Belitang," kata tersangka saat diinterogasi Kapolres.  

Diketahui tersangka Makmur ditangkap tim gabungan Satresnarkoba Polres OKU Timur dan Polsek Belitang III, di Pinggir Jalan Desa Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, Rabu 18 Oktober 2023, pukul 01.30 WIB.

Dari tersangka anggota berhasil menyita 5 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening degan berat bruto 91,20 gram. 

Dari tersangka yang sama anggota juga berhasil menemukan 3 bungkus narkotika jenis sabu seberat 22,97 gram. 

BACA JUGA:Cara Hilangkan Kerutan di Wajah, Tanpa Perlu ke Salon

BACA JUGA:Fans Barcelona Bakal Senang Nih. Lionel Messi akan Kembali. Ini Alasannya !

"Jadi total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari tersangka Makmur yakni 114,17 gram narkotikan jenis sabu," ujar Kapolres, yang juga didampingi Kapolsek Belitang III Iptu Dr (C) Jhoni Albert SH MSi MH MM. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan