Jangan Korupsi Ya, Ingat Keluarga di Rumah. Cara Pegawai Kementerian ATR/BPN Deklarasi Antikorupsi

PERTANAHAN MUBA: Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Muba, turut serta dalam Deklarasi Antikorupsi Serentak Kementerian ATR/BPN, di seluruh Indonesia, Senin (23/10). FOTO: IST--

MUBA - Sebanyak 41.625 pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menggelorakan Deklarasi Antikorupsi. Serentak di seluruh penjuru Indonesia, Senin (23/10).

 Deklarasi dipimpin langsung Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, dari lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan. Diikuti pula secara daring dan serentak di Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), 33 Kantor Wilayah BPN, dan 479 Kantor Pertanahan se-Indonesia.

Deklarasi ditandai dengan bisikan Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian ATR/BPN, Nanny Hadi Tjahjanto kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto.

Diikuti seluruh jajaran beserta pasangan dan ikrar pegawai tanpa pasangan. Adapun kalimat yang dibisikan kepada pasangan, yaitu "Pak/Bu, jangan korupsi ya, ingat keluarga di rumah". 

Sedangkan ikrar pegawai yang tidak didampingi pasangan, "Saya tidak akan korupsi, saya ingat keluarga di rumah". Setelah ikrar dideklarasikan, lanjutkan pemasangan baret oleh seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.

Bisikan sederhana itu, namun menurut Menteri ATR/Kepala BPN dapat memberikan penguatan serta mengingatkan untuk jangan melakukan tindakan yang memalukan. Yaitu, korupsi. Kepada seluruh jajaran, dia berharap agar bisikan atau ikrar yang dilafalkan juga dimasukkan ke alam bawah sadar.

"Bisikannya sederhana, namun harus diterima dengan khidmat dan masukan ke alam bawah sadar, sehingga menjadi satu identitas bahwa kita malu apabila melakukan hal yang bertentangan dengan norma kehidupan kita," kata Hadi Tjahjanto.

Hukuman sosial pasti didapatkan oleh koruptor. Tak hanya ke diri sendiri, namun dapat berdampak kepada keluarga, anak, dan istri. Oleh sebab itu, Hadi berharap deklarasi yang digaungkan pada pagi ini bukan hanya seremonial belaka. 

"Harus dimasukkan ke alam bawah sadar karena apabila kita tidak korupsi, kita menjaga integritas kita maka menjadi bagian dari kebanggaan bangsa," tegas mantan Panglima TNI, itu.

Upaya untuk memperkuat komitmen pencegahan Antikorupsi, Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) juga ikut serta dalam Deklarasi Anti Korupsi Serentak Kementerian ATR/BPN. Bersama 33 Kantor Wilayah BPN Provinsi, 479 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional dan seluruh insan Pertanahan bersama pasangan di seluruh Indonesia, Senin (23/10). (kur/Adv/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan