Motivasi Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

RAIH PENGHARGAAN: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, SH MKn saat menerima penghargaan dari Bawaslu RI sebagai badan yang berpredikat informative.-foto: ist-

Bawaslu Sumsel Raih Predikat Informatif

PALEMBANG – Prestasi diraih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel. Baru-baru ini mereka menerima sebuah penghargaan yang prestisius.  ‘’Kita telah diakui Bawaslu RI sebagai badan yang berpredikat informative,’’ ujar Ketua  Bawaslu Sumsel, Kurniawan SPd.

Penghargaan ini diterima dalam upacara penganugerahan keterbukaan informasi publik. Penghargaan ini diselenggarakan di kota Batu Malang pada Jumat, (20/10).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, SH MKn menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan langsung kepada dirinya, yang saat itu didampingi Kepala Sekretariat, Rahmad Fauzi Mursalin, dan Kabag Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Humas, serta Datin Yuswari Kurniawan.  ‘’Kita sangat berterima kasih atas kerja sama yang kuat dengan seluruh tim dalam mewujudkan pencapaian ini. Penghargaan ini hasil kerja keras bersama,’’ katanya.

Dikatakan, predikat ini adalah prestasi tertinggi dalam bidang keterbukaan informasi, yang harus dijaga dengan baik. ‘’Tim sekretariat, pejabat PPID, dan atasan PPID telah berkontribusi dengan maksimal untuk menciptakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,’’ ujarnya.

Penghargaan ini bukanlah sekadar pengakuan, melainkan juga suatu motivasi bagi Bawaslu Sumsel untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik.  ‘’Ini  pencapaian yang patut dibanggakan dan menunjukkan komitmen Bawaslu Sumsel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,’’ katanya.

Dikatakan, penghargaan keterbukaan informasi publik seperti ini bukanlah hal baru. Bawaslu RI memberikan penghargaan serupa setiap tahun kepada Bawaslu provinsi di seluruh Indonesia. “Ini adalah upaya untuk mendorong badan pengawas pemilu provinsi untuk terus meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi dalam menjalankan tugas-tugas Bawaslu,” demikian Ahmad Naafi. (iol)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan