Begini Upaya Untuk Meloloskan dan Menjegal Capres-Cawapres, Melalui Jalur MK
MK--
"Kalau MK kabulkan, berarti kepala daerah yang ponaan kemarin, di bawah 40 tahun bisa jadi capres dong," katanya.
Sembiring yang kini anggota Komisi VII DPR RI, memuji cocokologi yang coba dilakukan oleh pihak tertentu. Agar memuluskan jalannya meraih kekuasaan. "Canggih juga gathukannya nih," pungkasnya.
Jelang putusan MK terkait usia maksimal 70 tahun capres-cawapres, juga dikomentari pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra. “Jika permohonan pengujian terhadap Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini dikabulkan, putusan ini akan menutup peluang Prabowo Subianto," kata Yusril, kemarin.
Menurutnya, MK tidak berwenang mengabulkan perkara batas usia capres dan cawapres serta jabatan publik lainnya. “Kewenangan penentuan batas usia merupakan ranah pembentuk Undang-Undang, yakni DPR dan Pemerintah,” tegasnya.
Lanjut dia, tidak ada isu konstitusional di sini. Karena berapapun batas usia yang ditetapkan tidak akan bertentangan dengan UUD 45. “Sepanjang seseorang sudah dewasa menurut hukum," kata Yusril.
Karena itu dia berharap, MK tidak menciptakan keputusan kontroversial dan problematik. “MK seyogyanya memegang teguh asas ini. Mengingat putusan MK itu bersifat final dan mengikat," ujarnya.
Yusril menekankan tidak ada unsur kepentingan politik dalam pendapatnya ini. Lantaran partainya, PBB, merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM). “Pendapat saya ini paralel. Baik dari sudut pandang akademik, maupun dari sudut pandang kepentingan politik,” tegas Ketua Umum PBB, tersebut.
Yusril mengatakan tugas dirinya di KIM adalah menjaga dan memastikan agar konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar. Berusaha menjaga agar Prabowo bisa maju dalam Pilpres sesuai dengan konstitusi.
Politik harus berjalan di atas rel hukum dan konstitusi. ”Koalisi Indonesia Maju bertekad menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, agar mampu mensejahterakan rakyat dan mencapai target Indonesia Emas di Tahun 2045,” pungkasnya. (*/air)