Khusus Perempuan, Pendaftaran Beasiswa Bestari Batch 2 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya Disini

Beasiswa Bestari Batch 2 Telah Dibuka. Ilustrasi : freepik.com--

SUMATERAEKSPRES.ID - Program Bestari (Beasiswa untuk Anak Perempuan Indonesia) adalah sebuah inisiatif yang memberikan bantuan biaya pendidikan kepada perempuan Indonesia yang berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan tinggi atau saat ini tengah menempuh studi jenjang D3, D4, dan S1.

Program ini akan menerima pendaftaran hingga tanggal 31 Oktober 2023, dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa perempuan Indonesia menjadi generasi yang unggul dan berprestasi.

Program Bestari merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (KemenPPPA), Yayasan Khouw Kalbe, dan United Nations Population Fund (UNFPA) Indonesia.

Tujuannya adalah untuk memberikan dukungan finansial serta pengembangan kapasitas kepada perempuan muda Indonesia.

Para penerima beasiswa Bestari akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan per semester hingga mereka menyelesaikan pendidikan mereka, termasuk biaya penelitian.

BACA JUGA: 8 Tips Mengatasi FOMO, Bagi Orang Yang Takut Ketinggalan Zaman

Selain itu, mereka juga akan mendapatkan pelatihan untuk mengembangkan kapasitas diri mereka.

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima beasiswa Bestari:

Syarat Umum:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Perempuan berusia antara 16-24 tahun.
  3. Siswa SMA/SMK/sederajat kelas 3 atau memiliki maksimum 3 tahun dari kelulusan, dengan rata-rata nilai minimal 80 dari kelas X-XII.
  4. Mahasiswa di perguruan tinggi setempat, dengan maksimal semester 1 pada saat mendaftar, dan memiliki Indeks Prestasi Semester minimal 3.00.
  5. Menunjukkan potensi kepemimpinan yang kuat dan berkomitmen untuk berkontribusi kepada masyarakat.
  6. Anak perempuan yang merupakan korban kekerasan akan mendapatkan prioritas.

BACA JUGA:5 Jurusan Kuliah yang Tepat Bagi yang Berkeinginan Jadi Wanita Karier

Syarat Dokumen:

  • Foto/Scan KTP.
  • Foto/Scan Kartu Keluarga.
  • Pas Foto dengan latar belakang polos dalam format jpg.
  • Scan nilai rapor/Kartu Hasil Studi Mahasiswa.
  • Surat rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota/Kabupaten/Provinsi setempat, khususnya bagi anak perempuan yang merupakan korban kekerasan.

Para penerima beasiswa Bestari akan menerima bantuan pendidikan dengan batas maksimal sebesar Rp 10 juta setiap semester.

Dana ini mencakup Sumbangan Pengembangan Institusi, Uang SPP/UKT, dan Bantuan Biaya Penelitian.

Jika biaya pendidikan kurang dari Rp 10 juta, maka bantuan beasiswa akan disesuaikan dengan tagihan.

Namun, jika biaya pendidikan melebihi Rp 10 juta, maka bantuan beasiswa akan tetap sesuai dengan batas maksimal yang telah ditetapkan. SPP/UKT memiliki batas maksimal untuk delapan semester jenjang Sarjana dan Diploma IV, serta maksimal enam semester untuk jenjang Diploma III.

BACA JUGA:Xiaomi Rilis Sistem Operasi Baru HyperOS Gantikan MIUI, Apa Keunggulannya?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan