Firli Bahuri Batal Diperiksa Polisi Hari Ini, KPK Sebut Minta Penjadwalan Ulang

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto : IST--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini terkait laporan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Namun, Firli meminta penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut karena alasan ada agenda KPK yang sudah terjadwal sebelumnya.

Dalam rilis resmi yang dikeluarkan oleh KPK, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan alasan penjadwalan ulang pemeriksaan Firli.

"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," demikian bunyi rilis yang beredar pada Jumat, 20 Oktober 2023.

BACA JUGA:Dipanggil Polda Metro Jaya, Akankah Firli Bahuri Datang Siang Ini?

BACA JUGA:KPK Resmi Tahan Mantan Mentan SYL, Polda Metro Jaya Periksa Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri

Meski Ghufron tidak memberikan rincian mengenai agenda yang dimaksud, ia menegaskan bahwa pimpinan KPK menghormati pemanggilan pertama yang diterima oleh Firli.

KPK juga menyatakan penghargaan terhadap proses yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

"Hal ini sebagaimana kepatuhan para saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir, dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara," jelas Ghufron.

Ghufron menyebut bahwa pimpinan KPK telah mengonfirmasi permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan dengan mengirim surat.

Nah, surat tersebut memiliki tembusan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Peras Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

BACA JUGA:HEBOH! Firli Bahuri Diisukan Dekat dengan Wanita Cantik Ini, Novel Baswedan Komentar, Beri Pernyataan Mengejut

Dalam konteks waktu, Ghufron menekankan bahwa Firli menerima panggilan untuk pemeriksaan pada tanggal 19 Oktober 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan