Jangan Terlewat! Berikut Batas Akhir Masa Sanggah Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Ilustrasi artikel Batas Akhir Masa Sanggah Seleksi CPNS dan PPPK 2023--
Namun, melalui masa sanggah yang akan berlangsung dari tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023, para pelamar TMS masih memiliki kesempatan untuk menyuarakan pendapat mereka.
Setelah itu, sanggah akan dijawab oleh verifikator dari instansi masing-masing melalui portal yang telah disediakan.
Pengumuman selanjutnya akan mencakup jadwal tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk peserta formasi CPNS, yang akan diumumkan pada tanggal 5-8 November 2023. Selanjutnya, pelaksanaan SKD CPNS akan berlangsung mulai tanggal 9 hingga 18 November 2023.
Untuk peserta yang berhasil lolos SKD, mereka akan menjalani tes seleksi kompetensi bidang (SKB) dalam dua jenis tes, yaitu Non CAT pada tanggal 3-22 Desember 2023 dan CAT BKN pada tanggal 16-22 Desember 2023. Pengumuman kelulusan akan dilakukan pada tanggal 5-12 Januari 2024.
BACA JUGA:Kenapa Pengumuman Administrasi CPNS dan PPPK Tidak Bersamaan? Cek Disini Jawabannya
Bagi para pelamar PPPK, mereka akan menghadapi tes kompetensi pada tanggal 10 November hingga 4 Desember 2023, termasuk tes kompetensi teknis tambahan yang akan berlangsung pada tanggal 15 November hingga 6 Desember 2023.
Hasil dari tes kompetensi akan diumumkan pada tanggal 6-15 Desember 2023. Semua peserta dihimbau untuk tetap siap dan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi tahapan-tahapan seleksi yang akan datang.
Nah, inilah artikel mengenai cara mengenai batas akhir masa sanggah seleksi CPNS dan PPPK 2023.