Jangan Terlewat! Berikut Batas Akhir Masa Sanggah Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Ilustrasi artikel Batas Akhir Masa Sanggah Seleksi CPNS dan PPPK 2023--
BACA JUGA:Penjelasan Prof Nunuk Terkait Tes SJT untuk Guru P2 dan P3, Pelamar PPPK 2023 Wajib Baca
Anda akan diarahkan ke tampilan formulir sanggah yang berisi informasi tentang syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah oleh pelamar, dan kolom untuk mengisikan alasan sanggah. Pastikan Anda memeriksa semua informasi dengan teliti.
Klik "Lihat" untuk melihat dokumen yang sudah diunggah.
Isilah alasan sanggah dengan jujur dan berdasarkan fakta. Misalnya, jika alasan TMS terkait dengan KTP, Anda bisa menulis, "KTP saya asli, mohon dicek kembali."
Pastikan untuk mencentang kotak disclaimer yang menunjukkan kesediaan Anda untuk menanggung akibat hukum jika isian yang Anda buat tidak sesuai dengan dokumen.
Setelah selesai, klik "Akhiri Proses Sanggah." Anda akan diminta untuk mengkonfirmasi bahwa Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses sanggah. Klik "Iya" jika Anda setuju.
Jika sanggahan Anda diterima, Anda akan melihat keterangan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" di halaman Resume Pendaftaran.
Pastikan untuk mencetak kartu verifikasi yang Anda peroleh dan simpan dengan baik sebagai bukti bahwa sanggahan Anda telah diterima.
Proses pengajuan sanggah merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi para peserta yang merasa keputusan mereka tidak adil.
Namun, penting untuk diingat bahwa sanggahan harus didasarkan pada fakta yang benar dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
Saat ini, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 dijadwalkan akan terjadi pada tanggal 15-18 Oktober 2023, yang saat ini berada dalam tahap verifikasi.
Meskipun jumlah peserta yang dinyatakan TMS mencapai 309.007 secara nasional, termasuk para pelamar PPPK di Sumatera Selatan, angka tersebut masih bersifat sementara karena masih ada banyak data pelamar yang belum diverifikasi.
BACA JUGA:Dijamin Manjur, Berikut 4 Tips Lolos Tes SKB CPNS dan PPPK
Proses verifikasi akan berlangsung hingga hari ini, dan jumlah pasti pelamar yang TMS akan diumumkan pada tanggal 15-18 Oktober. Bagi para pelamar yang dinyatakan TMS, mereka tidak akan dapat melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya karena tidak memenuhi kriteria.