Peluang Beasiswa BPP Rp25 Juta Bagi Pegawai di Bawah Naungan Kemenag, Hanya Untuk S2 dan S3
Beasiswa Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) 2023 dari Kemenag RI untuk pegawai yang sedang S2 dan S3--
BACA JUGA:Info Beasiswa S1 Terkini: The Lester B Pearson di Universitas Toronto, Simak Persyaratannya!
Kemudian, bagian dari keluarga besar Kemenag. Lalu, tercatat sebagai mahasiswa aktif minimal di semester 3.
Syarat lainnya yang harus terpenuhi yakni, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25 (skala 4.00).
Calon penerima juga harus sedang kuliah pada Perguruan Tinggi terakreditasi A atau B. Tidak boleh rendah dari itu.
Selain itu, calon penerima juga tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding dari APBN.
BACA JUGA:Sebar Beasiswa GrabScholar
Persyaratan lain, harus telah lulus Seminar Proposal Tesis/Disertasi. Calon penerima beasiswa BPP juga harus mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal bekerja.
Kemudian, calon penerima BPP juga harus mengantongi rekomendasi dari pembimbing tesis. Terakhir, bersedia menandatangani pakta integritas
Ditambahkan Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), Ahmad Zainul Hamdi, untuk beasiswa BPP Dalam Negeri diberikan kepada dosen, guru, tenaga kependidikan, alumni PTK dan pegawai Kemenag.
Mereka saat ini kuliah S2 dan S3 dengan biaya sendiri.
BACA JUGA:Bersiaplah untuk Meniti Pendidikan Tinggi: UNS Buka Pendaftaran Beasiswa S2 dan S3 Periode 2
“Tapi mereka belum pernah menerima beasiswa lain. Itu salah satu syaratnya,” jelas dia.
Dengan kata lain, bagi yang sudah pernah mendapatkan beasiswa, tidak bisa lagi mengajukan diri untuk mendapatkan beasiswa BPP ini.
Ketua Project Management Unit Beasiswa Indonesia Bangkit (PMU BIB) Kemenag RI, Ruchman Basori menjelaskankan kalau di tahun anggaran 2023 ini, alokasi untuk penerima BPP S2 Dalam Negeri berjumlah 150 orang.