Tak Ada Perubahan Calon

KAYUAGUNG – Hingga kini seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu atau 17 parpol di OKI yang sudah menyerahkan hasil pencermatan daftar calon tetap (DCT).

“Setelah semua parpol menyerahkan hasil pencermatan DCT kita akan segera memproses agar tak mengganggu tahapan selanjutnya,’’ ujar Ketua KPU OKI Deri Siswandi melalui Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten OKI, Haris Fadillah
Dikatakannya, hasil pencermatan DCT merupakan tanggapan Parpol terhadap rancangan DCT yang telah diumumkan sebelumnya.
“Parpol harus melakukan tindak lanjut terhadap rancangan DCT tersebut, termasuk melakukan penggantian calon jika diperlukan,” tgeasnya.
Untuk saat ini tak ada perbahan nama calon anggota legislative yang diajukan parpol. Tahap selanjutnya, KPU  akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon tetap pada 4-18 Oktober 2023.
“Lalu dilanjutkan dengan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT pada 19-23 Oktober 2023,” paparnya.
Untuk penetapan DCT akan dilakukan pada 3 November 2023, sedangkan pengumuman DCT dilakukan pada 4 November 2023. “Kita harap parpol dapat bekerja sama dengan KPU dalam proses ini dan mengingatkan kepada masyarakat untuk mengawasi dan memberikan masukan terhadap calon-calon yang akan mewakili mereka di legislative,” katanya. Haris berharap, penyusunan DCT tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. ‘’Semua parpol peserta pemilu untuk mempersiapkan dokumen persyaratan calon dengan lengkap,’’ katanya. (uni)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan